Gadis ABG Dicabuli 4 Pria Dewasa dan Remaja, Korban Berhasil Rebut HP untuk Hubungi Orangtua

Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Kota Cirebon, Jawa Barat.

Editor: Ifa Nabila
www.myconcern.co.uk
Ilustrasi penganiayaan. Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Kota Cirebon, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi rudapaksa terjadi di Kota Cirebon, Jawa Barat.

Pelaku adalah empat orang pria.

Mereka adalah AS (18), IW (30), RS (19), dan HR (35).

Sedangkan korban adalah gadis di bawah umur, sebut saja Bunga.

Baca juga: Pemuda Cabuli Gadis 15 Tahun, saat Digerebek Polisi Langsung Sembunyi di Atas Plafon

Kini keempat pelaku sudah diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, AKP Anton membenarkan kasus ini.

Ia menjelaskan, para pelaku melakukan rudapaksa korban secara bergiliran pada Senin (13/12/2021) malam kira-kira pukul 20.00 WIB.

Pelaku juga memaksa korban menenggak minuman keras sebelum melampiaskan nafsu bejatnya.

Bahkan, menurut dia, keempat pelaku merudapaksa bergiliran di dua lokasi berbeda yang berjarak kira-kira 100 meter.

Baca juga: Ayah Tiri di Bekasi yang Cabuli 2 Anak di Bawah Umur Masih Buron, Keluarga Korban Datangi Polisi

"Aksi pertama dilakukan AS dan IW, kemudian RS serta HR di tempat kedua," ujar Anton saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Sabtu (18/12/2021).

Ia mengatakan, saat kejadian korban sempat melawan dan hendak menghubungi keluarganya untuk meminta pertolongan.

Namun, para pelaku justru menonaktifkan ponsel korban sehingga tidak dapat memberitahukan lokasinya kepada keluarganya.

Akhirnya, korban dapat menghubungi keluarganya dan membagikan lokasi melalui aplikasi WhatsApp setelah berhasil merebut ponselnya.

"Saat keluarga datang ke lokasi, korban dalam kondisi ketakutan di sudut ruangan tersebut," kata Anton.

Baca juga: Diduga Dicabuli dan Dibunuh, Gadis 17 Tahun di Lampung Selatan Tewas Mengenaskan: Ada 4 Luka Tusuk

Anton menyampaikan, korban dan pelaku inisial AS baru saling mengenal selama satu minggu dari media sosial.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved