Ayah Tiri di Bekasi yang Cabuli 2 Anak di Bawah Umur Masih Buron, Keluarga Korban Datangi Polisi

DR (40), seorang pria di Kabupaten Bekasi yang diduga mencabuli dua anak tirinya kini masuk DPO, keluarga korban sebut pelaku masih urus bisnis.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
via WartaKotalive.com
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur di Bekasi Jawa Barat oleh ayah tirinya yang masih buron 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Nasib miris menimpa dua anak di bawah umur di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), yang menjadi korban pencabulan oleh ayah tiri mereka.

Dilansir TribunnewsSultra.com dari WartaKotalive.com, DR (40), seorang pria yang diduga mencabuli dua anak tirinya kini masih buron.

Adapun korban pencabulan terhadap anak di bawah umur itu yakni TA (16) dan VP (13) warga Desa Karangharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jabar.

Hal itu diungkapkan oleh AKBP Aris Timang selaku Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi.

"Kami tidak berhenti mencari bahkan telah menggunakan alat, kami sudah cari ke rumah istri pertama, namun tak ada. Kami sempat dapat nomornya, tapi ternyata nomor HP itu sudah beralih ke saudaranya," jelas AKBP Aris saat dikonfirmasi, Minggu (19/12/2021)

Dijelaskannya, bahwa kasus dugaan pencabulan ini dalam tahap penyidikan.

Baca juga: 14 Pemuda Cabuli Gadis 15 Tahun, Korban Disekap di Kamar Kafe selama 2 Hari

Polisi menilai kasus ini sudah memenuhi unsur pelanggaran keasusilaan.

Sementara itu, kini polisi masih terus mencari pelaku yang sedang melarikan diri.

Diketahui bahwa, sang ayah tiri itu sejak tahun 2018, telah berkali-kali mencabuli korban TA.

"Kasus ini sudah layak sidik dan sudah memenuhi unsur," sebut AKBP Aris.

AKBP Aris meminta agar keluarga korban segera memberitahu keberadaan pelaku DR yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami minta bantuan keluarga pelapor kalau misalnya tahu keberadaan pelaku ini. Kalau sudah tahu keberadaannya, pasti akan kami tahan," paparnya.

Baca juga: Diduga Dicabuli dan Dibunuh, Gadis 17 Tahun di Lampung Selatan Tewas Mengenaskan: Ada 4 Luka Tusuk

Dikabarkan sebelumnya bahwa 2 anak berinisial TA (16) dan VP (13) dicabuli ayah tirinya, DR di rumah di Desa Karangharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jabar.

Aksi bejat pelaku terkuak setelah FS (37), ibu kandung korban memeriksa HP anaknya.

Sang ibu terkejut saat membaca pesan TA kepada temannya yang mengaku sejak tahun 2018 sudah dicabuli DR.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved