Pemuda Cabuli Gadis 15 Tahun, saat Digerebek Polisi Langsung Sembunyi di Atas Plafon

Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Sampang, Madura. Pelaku adalah seorang pemuda berinisial RN (19).

Editor: Ifa Nabila
www.myconcern.co.uk
Ilustrasi penganiayaan. Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Sampang, Madura. Pelaku adalah seorang pemuda berinisial RN (19). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Sampang, Madura.

Pelaku adalah seorang pemuda berinisial RN (19).

Warga Kecamatan Sreseh itu akhirnya dijebloskan ke penjara.

Ia nekat menyetubuhi anak di bawah umur, sebut saja Bunga (15). 

Baca juga: Ayah Tiri di Bekasi yang Cabuli 2 Anak di Bawah Umur Masih Buron, Keluarga Korban Datangi Polisi

Kelakuan bejat tersangka bermula saat bunga diajak berlibur oleh RN pada Minggu (12/12/2021).

Namun malah dibawa ke kediamannya.

Melihat kondisi rumah yang sepi, RN menjadikan momen itu sebagai kesempatan sehingga mengajak Bunga ke dalam kamarnya untuk melancarkan aksinya.

Bunga tidak mampu berbuat apa-apa.

Baca juga: 14 Pemuda Cabuli Gadis 15 Tahun, Korban Disekap di Kamar Kafe selama 2 Hari

Ia lantas menceritakan kepada keluarganya setelah tiba di rumah pascadiantar oleh RN.

Tidak terima atas perbuatan RN, keluarga Bunga memilih jalur hukum dengan melaporkannya ke Polres Sampang pada (14/12/2021).

Atas laporan itu Satreskrim Polres Sampang, langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpul sejumlah barang bukti yang mengarah kepada pelaku.

"Setelah terkumpul cukup bukti, keesokan harinya pada (15/12/2021) melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku," kata Kasatreskrim Polres Sampang Iptu Irwan Nugraha melalui KBO Satreskrim Ipda Agung Prasetyo, Minggu (19/12/2021).

Baca juga: Diduga Dicabuli dan Dibunuh, Gadis 17 Tahun di Lampung Selatan Tewas Mengenaskan: Ada 4 Luka Tusuk

Pelaku sudah mengetahui kalau dicari oleh polisi sehingga melarikan diri ke rumah kerabatnya di Desa Bundah, Kecamatan Sreseh, Sampang.

"Saat kami amankan, pelaku sempat bersembunyi di atas plafon," terang pria yang akrab disapa Agung itu.

Pelaku langsung digiring ke Mapolres Sampang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Saat diperiksa, pelaku mengaku lebih dari satu kali menyetubuhi korban secara paksa. 

"Yang bersangkutan telah menyetubuhi sebanyak dua kali kepada korban," pungkasnya.

(TribunMadura.com, Hanggara Pratama)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nodai Anak di Bawah Umur, Pria di Sampang Bersembunyi di Plafon Rumah saat Diburu Polisi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved