Ayah Tiri di Bekasi yang Cabuli 2 Anak di Bawah Umur Masih Buron, Keluarga Korban Datangi Polisi
DR (40), seorang pria di Kabupaten Bekasi yang diduga mencabuli dua anak tirinya kini masuk DPO, keluarga korban sebut pelaku masih urus bisnis.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Sementara itu, korban VP mengaku baru beberapa kali dicabuli oleh ayah tirinya itu.
Lantaran diancam oleh pelaku, korban TA tidak melaporkan aksi bejat tersebut.
Baca juga: Ayah Cabuli Anak, Siapkan Skenario Antar Istri Lalu Tiba-tiba Pulang Lagi Rudapaksa Korban
Belum Tertangkap, Keluarga Korban Datangi Polisi
Dilansir TribunnewsSultra.com dari WartaKotalive.com, Jamaludin, pihak perwakilan keluarga korban mengatakan sudah mendatangi nyambangi Mapolres Metro Bekasi, pada Sabtu (18/12/2021).
Kedatangannya itu, bermaksud untuk menanyakan perkembangan kasus pencabulan yang menimpa TA dan FS.
Diketahui bahwa kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini telah dilaporkan sejak 3 bulan lalu.
"Kami kemarin tanyakan kepada polisi, sudah sejauh mana perkembangan kasusnya karena ini sudah 3 bulan sejak dilaporkan," ungkap Jamaludin ketika dikonfirmasi Minggu (18/12/2021).
Disebutkan bahwa, pelaku saat ini masih berkeliaran bebas mengurus kepentingan usahanya di bidang pengolahan limbah.
Baca juga: Wanita Keterbelakangan Mental Dicabuli hingga Hamil, Ibu Curiga saat Korban Muntah-muntah
"Pelaku masih berkeliaran karena dia pengusaha limbah. Sampai sekarang usahanya masih jalan," bebernya.
Jamaludin juga menyatakan bahwa pelaku akan menjadi DPO.
Sebab, DR dinilai tak koperatif ketika dicari penyidik untuk dimintai keterangan.
"Polisi bilang tersangka sudah masuk DPO dan kasusnya sudah memenuhi unsur, pencabulan di bawah umur," ujar Jamaludin.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (WartaKotalive.com/Rangga Baskoro)
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Ayah Tiri yang Cabuli Dua Anak di Cikarang Utara Dalam Pengejaran Polisi" dan "Ayah Cabuli Dua Anak Tiri di Bekasi Masih Berkeliaran, Keluarga Korban Datangi Polisi"