Berita Sulawesi Tenggara
2 Program Dinas Koperasi dan UMKM Sulawesi Tenggara 2022, Salah Satunya Tingkatkan Mutu Pelaku Usaha
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan dua program pada tahun 2022 mendatang.
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan dua program pada tahun 2022 mendatang.
Program yang direncanakan dan bakal dilaksanakan nantinya yakni pendataan jumlah koperasi aktif dan juga meningkatkan mutu pelaku usaha.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, Isnain mengatakan kedua program nantinya menjadi fokus kerja organisasi perangkat daerah tersebut pada tahun 2022.
Katanya, untuk bidang koperasi permasalahan yang terjadi pada saat ini belum seimbangnya atau masih minimnya antara jumlah koperasi secara kuantitas dan kualitas.
"Sebelumnya kami sudah adakan rapat bersama pendamping koperasi di dinas kabupaten dan kota, dalam rapat semua perwakilan telah mengutarakan permasalahan di daerah masing-masing," ucapnya, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Kadin Sultra Bakal Masuk ke PT VDNI dan PT OSS, Anton Timbang: Siap Fasilitasi Investor di Konawe
Katanya, dalam rapat tersebut permasalahan yang terjadi adalah banyaknya koperasi yang sejak dulu tak beroperasi lagi atau dapat dikatakan tidak aktif namun terinput diaplikasi online data sistem.
Lanjut Isnain, setelah dicek di lapangan, koperasi-koperasi tersebut ternyata sudah tak ada aktivitas lagi.
"Sehingga berdasarkan hasil yang didapat di lapangan, kuantitas tak seimbang dengan kualitas, dengan banyaknya jumlah koperasi berdampak terhadap kualitas yang ada," ucapnya.
Isnain menuturkan dengan begitu Dinas Koperasi dan UMKM Sultra pada 2022 mendatang bakal menyiapkan data terkait jumlah koperasi yang aktif dan non aktif.
Koperasi yang aktif nantinya bakal dimasukkan di aplikasi online data sistem, sementara yang nonaktif nantinya akan dihapus.
Baca juga: Mantan Ketua Umum Rusdianto Berharap Kadin Konawe Dapat Diakomodir Pemerintah Daerah
"Contoh kecil yang bisa diambil adalah di Wakatobi, dengan jumlah koperasi sebanyak 300 namun yang aktif hanya 6 koperasi saja," ujarnya.
Katanya, dengan langkah yang ditempuh tersebut diharapkan dengan adanya pendataan akurat bakal berkurang jumlah koperasi yang ada di Sultra.
Sehingga, dampaknya akan meningkatkan kualitas koperasi karena masuk database hanya yang aktif saja.
Lanjut Isnain, permasalahan kedua terkait koperasi yakni banyaknya koperasi didirikan melalui akta notaris tanpa rekomendasi Dinas Koperasi dan UMKM Sultra maupun kabupaten dan kota.
"Atas permasalahan tersebut yakni melalui Asosiasi Notaris, ke depan apabila ada yang membuat akta notaris terkait pendirian koperasi minimal ada rekomendasi dari kami," ungkapnya.
Baca juga: Dinkes Sultra Genjot Capaian Vaksinasi dan Perketat Penyekatan Cegah Covid-19 Varian Omicron