Ingin Uang Puluhan Juta jadi Puluhan Miliar, Warga Bunuh Dukun Pengganda Uang karena Merasa Ditipu
Seorang dukun bernama Patoni (62) yang mengaku bisa menggandakan uang tewas dibunuh di Tangerang.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang dukun bernama Patoni (62) yang mengaku bisa menggandakan uang tewas dibunuh.
Pembunuhan ini terjadi di Kabupaten Tangerang, Banten.
Tepatnya di Kampung Jawaringan, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg.
Dua dari tiga orang terduga pelaku pembunuhan Patoni dibekuk petugas Polresta Tangerang.
Baca juga: Pria 32 Tahun Dihajar Warga setelah Ketahuan Jual Sapi Curian, Ditangkap Polisi Kondisi Babak Belur
Warga yang sakit hati melakukan aksi penganiayaan terhadap Patoni hingga tewas lantaran merasa menjadi korban penipuan.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, ketiga terduga pelaku melakukan aksi pembunuhan dan pencurian yakni W (35), TYP (50), dan AR (DPO).
Sebelum aksi itu dilakukan, kata Wahyu, mereka memiliki perjanjian dengan Patoni untuk melakukan penggandaan uang.
Lalu ketiganya menyerahkan uang sebesar Rp 68,2 juta kepada Patoni yang menjanjikan bisa melipatgandakannya menjadi Rp 20 miliar.
“Mereka menyerahkan uang sebesar Rp 68,2 juta kepada Patoni," kata Wahyu Sri Bintoro, Senin (13/9/2021).
"Katanya, uang tersebut akan dijadikan syarat untuk mengambil uang dari Pantai Selatan sebesar Rp 20 miliar, dan setelah dapat akan diberikan kepada W, TYP, dan AR, ” katanya lagi.
Baca juga: Dituduh Maling Motor, Pria Ini Diteriaki Maling dan Dianiaya Warga hingga Tewas
Namun seiring waktu berjalan para pelaku tak kunjung mendapatkan uang penggandaan yang dijanjikan Patoni.
Bahkan Patoni tak dapat ditemui sehingga membuat para pelaku kesal karena merasa telah ditipu.
Lalu mereka sepakat membalas dendam kepada Patoni dan mendatangi rumah Patoni di Kampung Jawaringan.
Mereka diam-diam masuk ke rumah korban melalui jendela rumah yang dicongkel menggunakan obeng.
Baca juga: Pemuda Pukuli Tante yang Tidur di Sofa sampai Tewas, Tersinggung Ucapan Korban saat Pinjam Uang
Setelah masuk ke dalam rumah Patoni, ketiga terduga pelaku ini langsung membekap korban menggunakan bantal dan mengikat kaki korban menggunakan selimut dan tali.