3 Siswi SMK Magang Jadi Korban Pelecehan, Pegawai Honorer Kelurahan Berstatus Tersangka

SA (54), seorang pegawai honorer Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangsel, Banten yang ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual 3 siswi magang.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Warta Kota
ILUSTRASI pelecehan seksual Siswi SMK Magang oleh Pegawai Honorer di Kelurahan Jombang Ciputat Tangsel Banten 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kepolisian telah menetapkan seorang pegawai honorer Kelurahan Jombang di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten sebagai tersangka pelecehan seksual.

Tersangka diketahui melakukan tindak asusila terhadap 3 siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang sedang magang.

Dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunTangerang.com, SA (54). pegawai honorer Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangsel, sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual.

Adapun korban pelecehan seksual tersebut yakni, 3 siswi SMK yang sedang menjalankan program praktik kerja lapangan (PKL) di kelurahan itu.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda Putra mengungkapkan bahwa, penetapan tersangka SA itu dilakukan setelah ditemukannya bukti-bukti visum korban.

"Kita sudah melakukan visum tapi itu kan kalau misalkan dari visumnya kan hanya megang atau meraba-raba," ungkap AKP Aldo saat dikonfirmasi Tribuntangerang.com, Serpong, Sabtu (18/12/2021).

Baca juga: 3 Siswi SMK Jadi Korban Pelecehan saat Magang di Kelurahan, Lurah Jombang Ungkap Status Pelaku

AKP Aldo mengatakan bahwa visum tersebut hanya dilakukan pada tubuh bagian luar korban.

Dijelaskannya bahwa tidak terdapat aksi dari SA untuk merusak alat kelamin para korban atau terindikasi rudapaksa.

"Visumnya kan visum luar, jadinya bukan visum dalam," jelasnya.

Atas perbuatan bejatnya, SA dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

"Perbuatan cabul Pasal 82 UU Perlindungan Anak," ucap AKP.

Baca juga: Reza Ghasarma Dosen Unsri Palembang Tersangka Pelecehan Mahasiswi Sempat Tak Ngaku Kirim Chat Mesum

Pemkot Tangsel Angkat Bicara

Kantor Kelurahan Jombang di Jalan Jombang Raya, Ciputat, Kota Tangsel, Banten
Kantor Kelurahan Jombang di Jalan Jombang Raya, Ciputat, Kota Tangsel, Banten (WartaKotalive.com/Rizki Amana)

Dilansir TribunnewsSultra.com dari WartaKotalive.com, sebelumnya diwartakan bahwa terdapat 3 siswi SMK yang tengah melaksanakan PKL dilecehkan oleh seorang pegawai honorer Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangsel.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan pun buka suara menaggapi peristiwa bejat yang dilakukan oleh pegawai honorer tersebut.

Pilar menuturkan bahwa pihaknya sudah menindak tegas terhadap SA.

Yakni berupa pemecatan SA sebagai pegawai honorer Kelurahan Jombang.

"Dan tadi hasil dari sidang etik di kecamatan, Pak Sekcam menyampaikan bahwa yang bersangkutan itu sudah menulis pernyataan secara tertulis bahwa benar melakukan kejadian itu. Dan langkah yang langsung kita lakukan pemecatan," jelas Pilar saat mendatangi rumah seorang korban pelecehan seksual ini.

Baca juga: Ayah Hamili Anak Kandung hingga Usia Kandungan Kini 5 Bulan, Pelaku Dikeroyok Warga di Kebun

Langkah tegas itu dilakukan Pilar setelah SA mengakui tindakan pelecehan seksual tersebut.

Ditegaskan pula bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para tersangka tindak asusila di lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangsel.

"Bagaimanapun juga orang seperti ini tidak boleh lagi ada di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan," tegasnya.

Dikatakan Pilar, pihaknya juga telah melaporkan kasus tindak asusila ini ke kepolisian.

Pilar menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi bersama Polres Tangsel dalam penanganan perbuatan bejat tersangka secara hukum.

Baca juga: Fakta Terungkap Guru Hamili Santriwati di Bandung, Awal Diketahui di Rumah Korban & Kesaksian Warga

"Saya bicara kepada korban bahwa kami yan akan meng-back up. Pak Wali Kota, Pak Kapolres akan selalu back up masalah yang seperti ini tidak boleh terjadi, jdi yang pasti kasus ini harus diselesaikan," papar Pilar.

"Ya alhamdulillah Pak Kapolres beserta timnya bergerak cepat juga, dan alhamdulillah tadi saya mendapatkan laporan dari kecamatan tadi sudah digiring ke Mapolres," tandasnya.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (TribunTangerang.com/Rizki Amana) (WartaKotalive.com/Rizki Amana)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul "Pegawai Honorer Kelurahan Jombang Jadi Tersangka Kasus Pelecehan 3 Pelajar SMK" dan di WartaKotalive.com dengan judul "Polisi Tetapkan Tersangka Pegawai Honorer Kelurahan Jombang yang Lecehken Tiga Siswi SMK"

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved