Fakta Terungkap Guru Hamili Santriwati di Bandung, Awal Diketahui di Rumah Korban & Kesaksian Warga
Berikut fakta dan awal mula terungkapnya kasus guru hamili belasan santriwati di Bandung, berdasarkan pengakuan korban dan kesaksian warga.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut fakta dan cerita awal terungkap kasus guru hamili belasan santriwati di Bandung, berdasarkan pengakuan korban dan kesaksian warga.
Aksi biada Herry Wirawan (36) sungguh diluar nalar manusia normal.
Guru pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat tersebut tega memerkosa 12 santriwati hingga 10 korban hamil dan 8 orang bayi telah dilahirkan.
Peristiwa ini terungkap kepublik setelah kasus telah sampai di meja persidangan Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus.
Agenda sidang guru perkosa belasan santriwati tersbut adalah pemeriksaan saksi-saksi.
Setidaknya ada 21 saksi yang siap mencaritakan perilaku tak terpuji Herry Wirawan kepada santrinya.
Dalam kasus ini, Herry Wirawan telah berstatus terdakwa dengan didkwa dengan.
Baca juga: Kronologi Guru Pesantren di Bandung Hamili 10 Santriwati, Dugaan Kekerasan & Pelaku Anacam Korban
Diduga pelaku didakwa melanggar Pasal 81 ayat (1), ayat (2), ayat (3) jo Pasal 76.D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Peristiwa guru cabuli belasan santriwati di Bandung ini cukup kelam karena para korban telah dicabuli selama lima tahun sejak 2016 hingga 2021.
Kasus ini tertutup rapat karena pelaku mengancam para korban agar tidak menceritakan peristiwa tersebut.
Hingga pada akhirnya orangtua korban melapor kepada polisi dan korban ditangpak pada 18 Mei 2021.
Lalu bagaimana bisa kasus tersebut bisa terungkap?
Kesaksian Warga
Melansir artikel gramedianews.com berjudul Oknum Guru Perkosa Belasan Santriwati hingga Hamil, PSI Minta Pelaku Harus Dihukum Kebiri Pendamping dari Komite Solidaritas Pelindung Perempuan dan Anak Partai Solidaritas Indonesia (KSPPA PSI), Mary Silvita mengatkan, kasus ini terungkap berdasarkan hasil investigasi.
Mary Silvita dkk yang penasaran karena kasus tersebut sempat lambat setelah pelaku ditangkap polisi, akhirnya mencari keterangan dari korban saksi di lapangan.