3 Siswi SMK Jadi Korban Pelecehan saat Magang di Kelurahan, Lurah Jombang Ungkap Status Pelaku
S (54) seorang pegawai honorer di Kelurahan Jombang, Tangerang Selatan, menjadi pelaku dalam kasus dugaan pelecehan seksual pada 3 siswi PKL.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Hal tak terduga dialami oleh 3 siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang sedang melaksanakan praktik kerja lapangan (PKL) di sebuah kantor kelurahan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Banten.
Pasalnya saat menjalani program PKL atau magang, mereka menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pegawai kantor keluarahan.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, 3 siswi SMK yang sempat melakukan PKL di kantor Kelurahan Jombang, Ciputat, Tangsel, dilecehkan oleh seorang pegawai kelurahan.
Dari tiga korban itu, 2 siswi di antaranya berusia 16 tahun dan 1 orang berusia 17 tahun.
Peristiwan itu disampaikan oleh Tri Purwanto selaku Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota (P2TP2A) Tangsel.
Tri mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari Satgas Perlindungan Anak Kelurahan Jombang bahwa terdapat 3 siswi PKL yang menjadi korban pelecehan seksual.
Baca juga: Reza Ghasarma Dosen Unsri Palembang Tersangka Pelecehan Mahasiswi Sempat Tak Ngaku Kirim Chat Mesum
Adapun pelaku yang melakkuan pelecehan itu yakni salah seorang pegawai di Kelurahan Jombang.
Pelaku sendiri masih belum diketahui apakah pelaku berstatus aparatur sipil negara (ASN) atau non-ASN.
"(Dilaporkan Satgas Perlindungan Anak) Jumat pekan kemarin," sebut Tri, dalam rekaman suara yang diterima, Rabu (15/12/2021).
Tri juga menuturkan bahwa, ketiga korban perempuan itu merupakan murid dari satu sekolah.
Diketahui, ketiga korban bersekolah di Kecamatan Serpong, Tangsel.
Tri mengaku bahwa ia belum mengetahui persis kronologi kejadian pelecehan seksual yang dialami 3 siswi PKL tersebut.
Baca juga: Pelecehan Berkedok Rekrutmen Paskibraka, 3 Siswi SMP di Deli Serdang Diminta Foto Tanpa Busana
Dengan demikian, P2TP2A Tangsel pada Kamis (16/12/2021), akan memanggil dan meminta keterangan Satgas Perlindungan Anak Kelurahan Jombang.
Disebutkan Tri bahwa, pihaknya menjadwalkan pertemuan antara para korban dan orangtua masing-masing, pada Jumat (17/12/2021)
"Besok kita panggil Satgasnya tentang kronologi kasusnya. Jumatnya baru anak-anak (korban) didampingi oleh ortunya," beber Tri.