Minggu, 3 Mei 2026

Bentrok di Kendari

Hasil Rapat Pemkot, TNI, Polri, Tokoh Sikapi Bentrok di Kendari, Ormas dan Senjata Tajam Ditertibkan

Rekomendasi dan hasil rapat pemkot, TNI, Polri, bersama tokoh masyarakat sikapi bentrok di Kota Kendari, ormas dan senjata tajam bakal ditertibkan.

Tayang:
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
zoom-inlihat foto Hasil Rapat Pemkot, TNI, Polri, Tokoh Sikapi Bentrok di Kendari, Ormas dan Senjata Tajam Ditertibkan
Amelda/ TribunnewsSultra.com
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir didampingi pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kendari memberi penjelasan terkait hasil dan rekomendasi rapat membahas situasi Kendari pascabentrok di Rumah Jabatan Wali Kota pada Jumat (17/12/2021) petang. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Rekomendasi dan hasil rapat pemkot, TNI, Polri, bersama tokoh masyarakat sikapi bentrok di Kota Kendari, Ormas dan senjata tajam bakal ditertibkan.

Rapat berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota, Jalan Brigjen ZA Sugianto, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (17/12/2021) petang.

Hasil dan rekomendasi rapat membahas situasi Kota Kendari pascapecahnya kericuhan antarkelompok itu disampaikan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir.

Sulkarnain didampingi Kapolres AKBP Didik Erfianto, Dandim 1417 Kolonel Inf Windarto, Danlanud Haluoleo Kolonel Pnb Andy F Picaulina, Danlanal Letkol Laut (P) Iwan Iskandar, serta Komandan Denpom XIV/3.

Pertemuan tersebut juga diikuti perwakilan tokoh masyarakat dan lembaga adat di daerah ini.

Berikut selengkapnya hasil dan rekomendasi rapat tersebut yang disampaikan Sulkarnain selaku Wali Kota Kendari sekaligus Koordinator Forkopimda Kota:

1. Tertibkan Ormas

Forkopimda Kendari bakal menertibkan organisasi masyarakat (ormas) di wilayah Kota Kendari yang tidak memiliki legalitas.

“Penertiban ormas nanti kita akan melakukan verifikasi kembali terhadap seluruh Ormas yang tidak ada payung hukumnya tidak ada legalitasnya,” kata Sulkarnain.

Tentunya pihaknya akan memberikan rekomendasi agar ormas-ormas tersebut mau bersatu ke induk organisasinya agar konsolidasi dan koordinasi bisa lebih mudah dilakukan.

Apalagi, tujuan keberadaan ormas tersebut sama-sama untuk menciptakan suasana harmonis dan kerukunan masyarakat.

Baca juga: Selain Tindak Tegas Oknum Pemicu Bentrok, Polres Kendari Juga Kejar Penyebar Hoaks di Media Sosial

“Nanti kita akan rekomendasi agar ormas ini mau bersatu saja ke induknya, ke payung besarnya, karena toh juga tujuan dari ormas saya kira sama tujuannya,” ujarnya.

Dengan langkah ini diharapkan peristiwa serupa tidak terjadi lagi, termasuk tidak terjadi pada ormas yang memiliki payung hukum.

“Iya makanya kita sedang melakukan upaya ini, bantu kita menyejukkan suasana, mengajak seluruh masyarakat untuk berpikir secara jernih, menggunakan akal sehatnya,” jelas Sulkarnain.

“Sekali lagi saya sampaikan, jangan sampai kita mengorbankan sesuatu yang lebih besar nilainya yaitu persatuan kesatuan kita, maka dari itu NKRI harus kita jaga,” katanya menambahkan.

2. Pertemuan Paguyuban

Baca juga: Respons Bentrok di Kota Kendari, Ketua Forkomla: Mari Rajut Kebersamaan, Jaga Situasi Tetap Kondusif

Sementara Ketua Forum Komunikasi Lembaga Adat atau Forkomla Kendari Alamsyah Lotunani membenarkan jika ormas yang belum ada izinnya akan ditindak tegas.

Untuk pengamanan ormas ini juga diharapkan peran dewan pimpinan pusat-nya sehingga bisa dilakukan pengendalian hingga ke wilayah tertentu.

Menurutnya, memang diperlukan adanya penyampaian informasi dan meluruskan tentang keberadaan dan tujuan terbentuknya ormas tersebut.

“Secara kelembagaan yang ada akan kami diskusikan dengan lembaga adat yang lainnya,” jelas Alamsyah.

Untuk solusi dari kejadian yang terjadi pascabentrok dua kubu di Kota Kendari ini menurutnya, ke depan bakal mengadakan pertemuan dengan seluruh paguyuban.

Bahas kondisi terkini Kota Kendari usai bentrok antarkelompok, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Kendari rapat bersama tokoh masyarakat. Rapat membahas situasi terkini tersebut berlangsung di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat (17/12/2021) petang.
Bahas kondisi terkini Kota Kendari usai bentrok antarkelompok, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Kendari rapat bersama tokoh masyarakat. Rapat membahas situasi terkini tersebut berlangsung di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat (17/12/2021) petang. (Husni Husein/ TribunnewsSultra.com)

Hal itu guna membangun komunikasi antar paguyuban agar memberikan pemahaman kepada anggotanya.

“Untuk menyelesaikan kejadian ini harus ditemukan dulu permasalahannya apa, kemudian semua pihak mencari solusi agar kejadian serupa tak berlanjut,” ujarnya.

3. Aturan Senjata Tajam

Forkopimda Kendari melalui pemerintah kota (pemkot) bakal mengusulkan aturan penggunaan senjata tajam (sajam) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Hal itu disepakati dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), membahas kondisi terkini pascabentrok.

Aturan yang diusulkan pemkot kepada DPRD bakal dirumuskan menjadi Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Setelah ini akan berkomunikasi dengan pimpinan DPRD kota Kendari untuk merumuskan, jadi apakah Perda, Perwali atau melalui payung hukum lainnya,” kata Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, usai rapat Forkopimda bersama tokoh masyarakat.

Sulkarnain menjelaskan perda atau perwali tersebut bakal menjadi rujukan untuk mengantisipasi situasi konflik tidak terulang lagi.

Baca juga: Rekomendasi Rapat Forkominda Kendari, Pemkot Bakal Usulkan Aturan Penggunaan Senjata Tajam ke DPRD

Perda ataupun Perwali mengenai penggunaan sajam itu dapat menjadi kesepahaman bersama juga pegangan aparat penegak hukum.

“Sementara kita kaji, ini akan coba kita rumuskan, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa terbitkan itu dan bisa menjadi referensi buat masyarakat dan juga kepada pihak penegak hukum,” jelasnya. 

Meski, katanya, sudah ada undang-undang (UU) yang mengatur secara jelas terkait penggunaan sajam tersebut.

Namun nantinya perda atau perwali bakal diatur lagi agar menjadi perhatian bersama di Kota Kendari termasuk mengantisipasi agar penggunaannya tidak disalahgunakan.

“Bagus apabila situasinya terkendali, tapi kalau situasinya dalam keadaan tidak sadar atau terpengaruh minuman keras dan seterusnya, khawatirnya ini disalahgunakan,” kata Sulkarnain.

“Jika tidak dengan senjata tajam, maka saya pikir situasi (chaos) apapun akan bisa dikendalikan (oleh aparat kepolisian). Kita akan coba, kita rumuskan,” ujarnya menambahkan.

4. Pemkot Ganti Kerugian Korban

Pemerintah kota (Pemkot) bakal mengganti kerugian masyarakat terdampak bentrok antarkelompok di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (16/12/2021).

Wali Kota Sulkarnain Kadir menyebut pihaknya akan melakukan pendataan terlebih dahulu kepada masyarakat terdampak kericuhan antarkelompok tersebut.

Baca juga: Pemkot Kendari Bakal Ganti Kerugian Korban Luka dan Kios Pedagang yang Rusak Akibat Bentrok di Kebi

Hal tersebut agar memastikan dan menyesuaikan besaran bantuan mengganti kerugian kepada masyarakat terdampak tersebut.

“Kami sedang melakukan pendataan untuk mengganti kerugian terhadap seluruh kerusakan yang ditimbulkan,” katanya usai rapat bersama Forkopimda dan tokoh masyarakat.

“Kami sudah memerintahkan camat dan BPBD setempat untuk verifikasi data korban tersebut, sehingga seterusnya akan ditanggung atau dibebankan kepada Pemerintah Kota Kendari,” jelasnya.

5. Minta Kelompok Menahan Diri

Dandim 1417 Kendari, Kolonel Infanteri Windarto, mengatakan, situasi dan kondisi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), semakin membaik dan berangsur kondusif.

Untuk itu, Kolonel Windarto mengimbau warga tak terlalu panik dan tetap beraktivitas seperti sediakala.

“Kami harap warga untuk tetap tenang dan silakan beraktivitas seperti biasanya,” kata Kolonel Windarto.

Dandim yang baru dua bulan bertugas di Kota Kendari ini juga meminta kepada pihak kedua kubu agar saling meredam emosi.

“Kemudian tolong bagi mereka yang saat ini masih berada baik dipihak yang bertikai agar bisa diredam,” jelasnya.

Baca juga: Imbauan Dandim 1417 Kendari Sikapi Situasi Usai Bentrok, Warga Tetap Tenang dan Beraktivitas Normal

“Massa yang ada di wilayah lain untuk tidak usah bergerak dan menambah kisruh suasana, semua berdiam diri dulu,

“sehingga nanti semua telah berkepala dingin kemudian kita akan atur untuk mengkoordinasikan bersama-sama,” jelasnya menambahkan.

Kolonel Windarto mengatakan saat ini pihaknya bersama pihak kepolisian juga akan mencoba mencari tahu permasalahan yang ada.

“Tentu apa yang terjadi pasti ada pokok permasalahan dan kita akan mencari tahu apa yang menjadi pokok permasalaahan itu,” ujarnya.

Namun, kata Kolonel Windarto, menegaskan harus ada penegakan hukum sesuai peraturan dan ketentuan terlebih kejadian serupa bukan kali pertama terjadi.

“Sehingga apa yang dianggap tidak benar dianggap benar. Makanya akan keterusan,” katanya.

6. Tindaki Oknum

Baca juga: Selain Tindak Tegas Oknum Pemicu Bentrok, Polres Kendari Juga Kejar Penyebar Hoaks di Media Sosial

Senada disampaikan Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto.

“Tindakan tegas kepada pelaku, oknum yang menyebabkan kejadian (bentrok) kemarin,” kata AKBP Didik.

Penindakan tegas termasuk kepada siapa saja yang menyebarkan isu atau kabar hoaks di media sosial.

Menurut AKBP Didik, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memburu pihak yang telah menyebarkan informasi tak berdasar itu.

“Ada tim khusus untuk mengejar itu,” jelasnya usai rapat Forkopimda bersama tokoh masyarakat dan lembaga adat.(*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriani/Fadli Aksar/Husni Husain/ Muh Ridwan Kadir)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved