Korban Pelecehan Dosen Unsri Reza Ghasarma Jadi 5 Mahasiswi Termasuk Alumni, Ada Bukti Chat Mesum

Kasus pelecehan atau pornografi yang menjerat dosen Universitas Sriwijaya (Unsri), Reza Ghasarma, terus bergulir.

Editor: Ifa Nabila
TribunSumsel.com/Istimewa
Dosen Unsri tersangka pornografi Reza Ghasarma ditahan di Polda Sumsel sejak Jumat (10/12/2021) malam. Dia menempati sel tahanan Direktorat Tahti Polda Sumsel 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus pelecehan atau pornografi yang menjerat dosen Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, Reza Ghasarma, terus bergulir.

Jumlah korban pelecehan pun terus bertambah.

Kini, total korban menjadi lima mahasiswi.

Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengatakan pihaknya menerima dua laporan mengenai ulah Reza melalui pesan di handphone.

Baca juga: Reza Ghasarma Dosen Unsri Palembang Tersangka Pelecehan Mahasiswi Sempat Tak Ngaku Kirim Chat Mesum

Dari sebelumnya tiga, kini total sudah ada lima orang yang berani buka suara telah menjadi korban.

"Ada tambahan dua korban lagi. Jadi saat ini sudah ada lima orang yang melapor ke kami," kata Kompol Masnoni, Rabu (15/12/2021).

Sebelumnya sudah ada tiga mahasiswi berinisial C, F dan D yang melaporkan dugaan perbuatan Reza Ghasarma.

Baca juga: 3 Siswi SMK Jadi Korban Pelecehan saat Magang di Kelurahan, Lurah Jombang Ungkap Status Pelaku

Kini dua perempuan berinisial D dan R juga turut membuat laporan serupa.

Dimana, R sendiri sudah berstatus alumni Unsri.

Dia menyertakan bukti percakapan mesum melalui pesan BBM yang diduga dikirim tersangka Reza Ghasarma pada tahun 2014 silam.

"Jadi memang benar, satu dia ntara pelapor terbaru ini adalah alumni," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi resmi menetapkan status tersangka kasus dugaan pornografi terhadap Reza Ghasarma, Jumat (10/12/2021).

Baca juga: Nasib Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Dosen Dicoret Yudisium, WR III: Tak Kenal Orangnya

Status ini ditetapkan berdasarkan hasil gelar perkara setelah Reza Ghasarma hadir ke Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Pada hari ini yang bersangkutan (tersangka) kita panggil sebagai saksi. Lalu statusnya kita naikkan sebagai tersangka setelah kita menggelar perkara dari pukul 14.00 sampai 15.00 tadi," ujar Direktur Ditreskrium Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni dan Kanit 3, Ipda Santi Wijaya saat menggelar rilis penetapan status tersangka Reza Ghasarma.

Setelah menjalani pemeriksaan selama lebih kurang sembilan jam, Reza akhirnya keluar dari ruang penyidik Subdit IV Renakta Polda Sumsel sekira pukul 19.00 WIB.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved