Herry Wirawan Punya Ruang Khusus untuk Santriwati yang Hamil setelah Dicabuli, Bayi Diaku Anak Yatim

Herry Wirawan, guru yang mencabuli 21 santriwati ternyata punya ruang khusus untuk para korban yang sedang hamil.

Editor: Ifa Nabila
TribunJabar.id/Istimewa
Herry Wirawan, guru pesantren di Cibiru, Bandung, Jawa Barat, yang merudapaksa 21 santrinya. Herry Wirawan ternyata punya ruang khusus untuk para korban yang sedang hamil. 

PWNU Jatim Tak Rekomendasikan Pelaku Dihukum Kebiri

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur tidak merekomendasikan hukuman kebiri kepada Herry Wirawan.

Dikutip dari Kompas.com, hasil bahtsul masail PWNU Jatim soal hukuman bagi pelaku pelecehan seksual adalah hukuman berat seumur hidup atau hukuman mati.

"Hasil bahtsul masail PWNU Jatim bukan hukuman kebiri yang layak bagi pelaku pelecehan seksual," kata Wakil Ketua PWNU Jawa Timur, Abdus Salam Shohib kepada wartawan, Minggu (12/12/2021).

Dari pandangan Islam dalam kajian kitab Fiqih, kata Abdus Salam, hukuman kebiri hanya menyiksa pelaku dalam waktu yang lama.

"Hukuman untuk pelaku pelecehan seksual disebut takzir, dan kebiri bukan masuk dalam kategori takzir," jelasnya.

Hukuman bagi pelaku pelecehan seksual berdasarkan hasil bahtsul masail PWNU Jatim adalah hukuman seberat-beratnya.

"Jika masih belum jera maka bisa dihukum mati. Takzir tidak bisa diganti dengan uang," tegasnya.

(Tribunnews.com/Whiesa) (TribunnewsBogor.com/Damanhuri) (TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari) (Kompas.com/Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Herry Wirawan Ternyata Punya Ruangan Khusus untuk Santri yang Hamil, Menyusui, dan Mengurus Bayi

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved