Terbongkar Kepribadian Guru Agama SD di Cilacap yang Cabuli 15 Siswi: Sosoknya Tidak Ceria
MAYH (51) guru agama yang menjadi tersangka dalam kasus pencabulan terhadap 15 siswi SD di Cilacap Jawa Tengah, dikenal sebagai sosok yang tak ceria.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Terbongkar sosok guru yang mencabuli 15 siswi Sekolah Dasar (SD) di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).
Teman sejawat guru cabul itu mengungkapkan kepribadian pelaku sehari-hari.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, kepribadian sosok MAYH (51), guru agama di sebuah SD di Kecamatan Patimuan, Cilacap, Jateng, yang terjerat kasus pencabulan dibongkar oleh rekan sejawat.
Hal ini diungkap Supriyanto selaku Koordinator Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Kecamatan Patimuan saat dihubungi, Sabtu (11/12/2021).
MAYH selama ini dikenal oleh rekan sejawat merupakan sosok yang kesehariannya agak berbeda dari guru-guru yang lain.
Baca juga: Istri Herry Wirawan Guru Pesantren yang Cabuli 21 Santriwati Disebut Tak Tahu Perbuatan Suami
MAYH tampat tidak ceria dan jarang berkumpul bersam rekan sejawatnya.
Disebutkan juga oleh Supriyanto bahwa, MAYH sudah mengajar selama 18,5 tahun di SD tersebut.
Tetapi MAYH baru diangkat pada tahun 2014 sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Supriyanto menyatakan bahwa MAYH dikenal akrab dengan murid didiknya.
Namun kedekatan tersebut dinilai tak biasa oleh Supriyanto.
"Misalnya kalau ngajar anak didiknya disuruh ke depan, diajarin, dipangku, tapi sambil dipegang-pegang, walaupun tidak dilepas bajunya," beber Supriyanto.
Baca juga: Tukang Becak Umur 70 Tahun Cabuli Bocah 8 Tahun, Pelaku Kerap Antar Barang Orangtua Korban
Sementara itu Supriyanyo juga mengatakan bahwa dari sisi murid didik yang masih di bawah umur, perilaku tersebut dapat saja dianggap merupakan bentuk kasih sayang.
Tetapi perilaku itu tak dibenarkan membenarkan oleh Supriyanto.
"Perspektifnya akan berbeda, di mata anak-anak itu merasa gurunya sayang. Kalau dari perspektif lain perilaku guru itu salah," jelasnya.
Sedangkan MAYH sendiri sudah berkeluarga dengan mempunyai seorang istri dan 4 orang anak.
"Kemarin saya datang ke rumahnya ngasih bantuan dari guru-guru, istrinya menangis. Rumahnya kecil, tidak ada kursi tamu, karena memang perekonomiannya agak kurang," terang Supriyanto.
Sebelumnya dikabarkan bahwa MAYH (51) diduga telah melakukan tindak pencabulan terhadap 15 siswi yang masih di bawah umur.
Baca juga: FAKTA TERBARU Santri Korban Guru Ngaji Pesantren di Bandung: Tambah 21 Orang-Dicabuli Usia 13 Tahun
Bahkan diketahui bahwa ternyata MAYH juga pernah berbuat hal serupa di sekolah lain.
Pernah Beraksi di Sekolah Lain
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, MAYH rupanya pernah melakukan pencabulan dilakukan di sebuah sekolah swasta pada setahun lalu.
Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Wilayah Kecamatan Patimuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap Supriyanto.
Supriyanto mengungkapkan bahwa, MAYH saat itu memang mengajar di dua sekolah berbeda, yakni di SD negeri tempat bekerjanya sekarang dan di sebuah SD swasta.
Disebutkan, waktu itu motif dan modus pelaku sama dengan kasus pencabulan yang sekarang.
Baca juga: Guru Pesantren yang Cabuli 12 Santriwati Diduga Pakai Dana Bantuan Pemerintah untuk Sewa Hotel
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Cilacap AKP Rifeld Constatien Baba menjelaskan motif dan modus MAYH di kasus yang saat ini.
Pelaku melancarkan aksinya dengan bermodus mengiming-imingi korbannya nilai bagus dalam pelajaran agama.
"Aksi bejat ini dilakukan di dalam kelas saat jam istirahat dengan iming-iming, 'Kamu akan mendapat nilai (pelajaran) agama yang bagus,’" ungkap AKP Rifeld, Kamis (9/12/2021).
Kasus Tidak Dibawa ke Jalur Hukum
Koordinator Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Kecamatan Patimuan Supriyanto menerangkan bahwa kasus yang ada di SD swasta itu tak diproses secara hukum.
Permasalahan kasus tersebut diselesaikan dengan jalur mediasi bersama keluarga korban.
Baca juga: Ibu 19 Tahun Dicabuli 4 Pria dan Bayi Dianiaya hingga Tewas, Pas Lapor Polisi Malah Dimaki Kasar
"Tapi dulu memang kami minta waktu dan kesempatan kepada kepala dinas untuk dibina secara internal. Kami maraton musyawarah mufakat, sehingga selesai di tingkat internal," jelas Supriyanto, Sabtu (11/12/2021).
Setelah kasus itu terungkap, akhirnya MAYH hanya diminta untuk mengajar di SD yang saat sekarang.
"Kemudian pandemi, kegiatan belajar mengajar berhenti, sehingga pantauan (terhadap yang bersangkutan) tidak ketat. Ternyata di SD tersebut melakukan itu lagi seperti dulu," paparnya.
Terbongkar setelah Korban Bercerita ke Orangtua
Di kasusnya yang saat ini, pelaku mengaku melancarkan aksi bejatnya itu sejak September 2021.
Kasus pencabulan terhadap siswi SD Negeri ini terbongkar setelah salah seorang korban bercerita ke orangtuanya.
Baca juga: Selain Terancam 20 Tahun Penjara, Pesantren Tempat Guru Ngaji Cabuli 12 Santriwati Ditutup Kemenag
"Ada satu korban yang merupakan murid korban bercerita kepada orangtuanya. Kemudian setelah pengembangan, kami cek teman-temannya ternyata mengalami hal serupa. Total jadi 15 anak, ada yang satu kelas, ada yang lain kelas," ujar AKP Rifeld Constatien Baba selaku Kasat Reskrim Polres Cilacap, Kamis.
Tersangka dijerat dengan Pasal 82 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.
Atas perbuatan bejatnya itu, kini MAYH terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Adapun, Pemerintah Kabupaten Cilacap sudah memberikan pendampingan psikologis terhadap korban.
"Sudah ada pendampingan dari lembaga Cilacap Tanpa Kekerasan (Citra) di bawah koordinasi Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak," ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap Sadmoko Danardono.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru Agama SD di Cilacap yang Cabuli 15 Siswi Dikenal Tidak Ceria di Mata Sejawatnya" dan "Terungkap, Guru Agama di Cilacap yang Cabuli Belasan Siswi SD Pernah Lakukan Hal Serupa di Sekolah Lain, Modusnya Sama"