Berita Kendari

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Tegaskan Bakal Sanksi ASN dan Tenaga Honorer yang Tidak Vaksin

Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang tidak divaksin Covid-19 bakal disanksi.

TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang tidak vaksin Covid-19 bakal disanksi.

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir saat diwawancarai di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (10/12/2021).

Ia mengatakan pemberian sanksi ini tak hanya berlaku bagi ASN saja, tetapi juga berlaku bagi tenaga kontrak honorer yang ada di Kota Kendari.

"Ya pasti kita akan sanksi, tidak hanya ASN, tapi juga bagi tenaga kontrak honorer yang ada di Kota Kendari, wajib untuk divaksin," kata Sulkarnain Kadir, Jumat (10/12/2021).

Menurutnya, mereka diwajibkan untuk vaksin karena sebagai ASN, harus memberi contoh kepada masyarakat Kota Kendari.

Baca juga: Tak Ada Libur Sekolah di Kendari Mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2022, Begini Tanggapan Siswa

Kata Sulkarnain Kadir, terkecuali, bagi mereka yang benar-benar tidak boleh untuk vaksin karena memiliki komorbit.

"Jika ada hal-hal yang sifatnya khusus harus dilaporkan, misal sakit atau ada komorbit yang tidak memungkinkan, segera dilaporkan," tegasnya.

Namun, jika tidak ada halangan dan tidak ada alasan yang mendasar, maka ASN dan tenaga kontrak honorer wajib untuk vaksin.

Sulkarnain Kadir berpesan agar masyarakat jangan percaya berita hoaks soal pemberitaan vaksin yang tidak jelas asal-usulnya dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Hal itu tentu sangat membantu usaha pemerintah dalam mengupayakan perlindungan kepada masyarakat selama pandemi Covid-19.

Baca juga: Sekda Kota Kendari Ajak Tumbuhkan Rasa Malu Nikmati Hasil Korupsi, Cegah Tindak Pidana Rasuah

"Karena kita sudah bekerja keras. Pemerintah sudah bekerja keras, pemerintah sudah mengupayakan segala hal supaya masyarakat terlindungi," ujarnya.

"Kelihatan hasilnya, setelah vaksinasi situasinya mulai terkendali," tambah Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir.

Sementara sanksi yang diberikan, kata Sulkarnain Kadir, bertahap sesuai dengan pelanggarannya masing-masing. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved