FAKTA TERBARU Santri Korban Guru Ngaji Pesantren di Bandung: Tambah 21 Orang-Dicabuli Usia 13 Tahun
Berikut ini fakta terbaru santiriwati korban guru ngaji pesantren di Kota Bandung yang bertambah menjadi 21 orang.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut ini fakta terbaru santriwati korban guru ngaji pesantren di Kota Bandung yang bertambah menjadi 21 orang.
Ternyata korban diberkosa guru ngaji ada yang berusia 13 tahun, digauli selama 5 tahun sejak 2016 hingga 2021.
Dari total 21 satu korban pencabulan, dilahirkan sebanyak 8 bayi yang kini telah dirawat oleh orangtua korban.
Fakta terbaru perbuatan gila Herry Wirawan alias HW (36) sunggugh benar-benar di luar nalar manusia.
Ia yang merupakan guru ngaji sekaligus pemilik pondok pesantren merekrut santriwati untuk dijadikan pemuas nafsu.

Herry yang memiliki pondaok pesantren di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, telah menggauli lebih dari setengah santriwatinya.
Melansir TribunJateng, Herry memiliki total 30 orang satriwati.
Baca juga: Selain Terancam 20 Tahun Penjara, Pesantren Tempat Guru Ngaji Cabuli 12 Santriwati Ditutup Kemenag
Diamana guru ngajni tersebut telah merudapaksa 21 santriwati di pondok pesantrennya.
Tentu saja fakta terbaru ini sangat gila.
Untuk itu menjadi wajar apabila Herry dijerat hukuman kerbiri perbuatan tak manusiawi, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Menurut Ketua P2TP2A Garut, Diah Kurniasari, korban termuda yang digauli Herry adalah berusia 13 tahun.
Sementara rata-rata umur santriwati yang dicabuli oeh Herry Wirawan adalah 13-17 tahun.
Mayoritas santriwati tersebut merdomisili atau bermukim di Garut.
Di pondok pesantren, Herry merupakan satu-satunya guru yang mengajar.
Baca juga: Tragis Guru Pesantren Bandung! Santriwati Dicabuli Jadi Kuli Bangunan-Bayi Korban Alat Dapat Bantuan
Para siswa ternyata tidak akan mendapatkan ijazah.
Bukan hanya itu, tiap saat orangtua akan menyumbang kayu dan tenaga selam anaknya belajar di pondok pesantren.
"Rata-rata digauli umur 13-an, ya mulai (masuk pesantren) rata-ratakan ada yang 2 (atau) 3 tahun itu,"
"Nah itu bukan hanya orang Garut ya, ada (juga) orang Cimahi, Bandung. Semuanya sebenarnya ada 21 (korban)," ujar Diah Kurniasari sebagaimana dikutip Kompas.Com pada Jumat (10/12).
Korban Alami Beby Blus Sidrom
Diah menjelaskan, masing-masing bayi bakal dirawat oleh keluarga korban.
Kebanyakan keluarga tergolong manyatakan diri belum mampu menerima kenyataan.
Terlebih sebagian besar orangtua korban hanya petani dan buruh.
"Mereka bersedia merawat," ujar Diah dikutip TribunJabar pada Jumat (10/12/2021).
Diah memastikan pihaknya bersedia membantu untuk perawatan para bayi korban kebiadaban Herry Wirawan.
"Rasanya bagi mereka mungkin dunia ini kiamat, ada seorang bapak yang disodorkan anak usia 4 bulan oleh anaknya, enggak, semuanya nangis," kenang Diah.
Diah menambahkan. kebayakan santriwati mengalami baby blues susai melahirkan.
Baca juga: Korban Ungkap Bukti Dugaan Kecurangan CPNS Buton Selatan, Nama Lulus Tercatat di Laman Resmi BKN
Baca juga: Reaksi Santriwati Korban Pencabulan Guru Pesantren saat Dengar Suara Pelaku: Teriak Histeris
Mereka tak mau makan dan merasakan sedih berlarut-larut.
Namun setelah menjalani trauma healing, korban dan orangtua korban perlahan-lahan mulai dapat menerima kenyataan.
"Alhamdulillah, yang rasanya mereka (awalnya) tidak terima, namanya juga bayi, cucu darah daging mereka, akhirnya mereka rawat, walau saya menawarkan kalau ada yang tidak sanggup, saya siap membantu," imbuhnya.
Untuk diketahui, keji Herry Wirawan pemilik pondok pesantren khusus satri anak peremuan atau satriwati, terjerat kasus pencabulan anak di bahawah umur.
Pondok yang dikelola Herry bernama Pesantren Madani Boarding School dan Yayasan Manarul Huda Antapani (Madani).
Pondok pesantren itu gratis. Sehingga banyak keluarga santriwati yang menitipkan anak untuk dididik. (*)
(TribunnewSultra.com)