Tugas Eks KPK Jadi ASN Polri, Listyo Sigit Prabowo: Berantas Korupsi, Tertibkan Aset, Rubah Mindset
Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan 44 eks pegawai KPK bakal memperkuat divisi pencegahan pemberantasan korupsi saat menjadi ASN Polri.
TRIBUNNEWSSULRA.COM - Sebanyak 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi bertugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepolisian Nerara Republik Indonesia (Polri).
Resmi bertugas, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jendral Listyo Sigit Prabowo langsung memberikan tugas khusus kepada 44 eks pegawai KPK setelah menjadi ASN Polri.
Tugas tersebut yaitu memberantas korupsi, menertibkan aset, dan mengubah mindset kepolisian.
Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan 44 eks pegawai KPK bakal memperkuat divisi pencegahan pemberantasan korupsi saat menjadi ASN Polri.
Hal tersebut disampaikan saat memimpin pelantikan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (9/12/2021).
Menurutnya, pegawai KPK sangat diperlukan untuk mengubah mindset hingga pemberian pendampingan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.
Baca juga: Fakta Terungkap Guru Hamili Santriwati di Bandung, Awal Diketahui di Rumah Korban & Kesaksian Warga
Eks pegawai KPK itu juga dibutuhkan untuk membangun kerja sama dengan berbagai pihak, berkaitan dengan pelacakan aset hingga pemulihan aset.
"Tentunya peran rekan-rekan mulai dari mengubah mindset, memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan,"
"Penangkalan termasuk bila diperlukan membantu lakukan kerjasama hubungan intern dalam rangka melaksanakan tracing recovery aset untuk jadi bagian yang tentunya kita akan perkuat," ujar Lisyo Sigit Prabowo.
Ia mengaku, tugas baru eks pegawai KPK setelah menjadi ASN Polri telah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Arahan Presiden Jokowi tersebut disampaikan saat Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
"Ini sejalan dengan arahan Presiden pada saat pelaksanaan Hakordia tadi pagi dimana beliau sampaikan pemberantasan korupsi tidak hanya penegakan hukum namun harus lebih sentuh hal fundamental,"
"Selesaikan akar permasalahan karena itu sangat penting diperkuat divisi pencegahan dalam pemberantasan korupsi," jelasnya.
Baca juga: Wabub Jabar Ungkap Perilaku Sosok HW, Guru Hamili Santri di Bandung: Pesantren, Tapi Enggak Bener
Menurutnya, peran eks pegawai KPK penting untuk mengawal pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Khususnya untuk mengurangi risiko adanya kebocoran anggaran negara.
"Negara kita saat ini sedang hadapi posisi sulit sehingga kita betul kawal program PEN bagaimana kita kawal agar APBN yang dipergunakan tepat sasaran dan kurangi risiko terjadinya kebocoran," ujarnya.
Pencegahan korupsi juga diperlukan agar indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia juga lebih membaik.
"Kita tahu indeks persepsi korupsi Indonesia menurun dari nomor 88 menjadi 102. Ini menjadi tantangan kita semua khususnya Polri untuk menaikan Indeks Persepsi Korupsi ini,"
"Kami yakin dengan bergabungnya rekan-rekan kami yakin bahwa indeks persepsi korupsi akan bisa kita perbaiki," tukasnya.
Baca juga: Gubernur Ali Mazi Sebut Pemberian Sertifikat ke Masyarakat Sulawesi Tenggara Guna Cegah Mafia Tanah
Untuk diktahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (9/12/2021).
"Kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan untuk perkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka perkuat komitmen terkait pemberantasan tindak pidana korupsi," ujarnya Sigit saat memimpin pelantikan 44 eks pegawai KPK jadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (9/12/2021).
Sigit mengaku, tidak meragukan rekam jejak 44 eks pegawai KPK yang dilantik menjadi ASN Polri.
Dia meyakini bahwa mereka bisa memperkuat pemberantasan korupsi di institusi Korps Bhayangkara.
"Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak yang saya tidak ragukan lagi. Saya yakin rekan-rekan akan perkuat organisasi Polri dalam rangka lakukan pemberantasan tindak pidana korupsi,"
"Sebagaimana negara kita saat ini sedang hadapi posisi sulit sehingga kita betul kawal pemulihan ekonomi nasional gimana kita kawal agar APBN yang dipergunakan tepat sasaran dan kurangi risiko kebocoran," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Jenderal Listyo Ungkap Tugas 44 Eks Pegawai KPK Saat Menjadi ASN Polri