Selain Rudapaksa Ibu Muda 19 Tahun, Pelaku juga Bunuh Bayi Korban: Suami Rela Mati Tuntut Keadilan
Surya (28) seorang suami di Rohul, Riau kini berjuang meminta keadilan untuk istrinya yang dirudapaksa 4 temannya, dan bayi yang dibunuh pelaku.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang suami di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau kini sedang berjuang menuntut keadilan untuk istrinya yang dirudapaksa 4 temannya sendiri.
Para tersangka juga tega menganiaya anak pasangan suami istri (pasutri) itu hingga tewas.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, Surya (28) tak menyangka 4 temannya merudapaksa istrinya, ZU (19).
Ironisnya, ZU menjadi korban rudapaksa oleh teman-teman suaminya secara berulang kali di hari yang berbeda.
Aksi bejat itu dilakukan para pelaku di dalam rumah korban dan juga saat korban berada di luar rumah.
ZU sempat tak berani menceritakan kejadian tersebut karena diancam pelaku dengan senjata tajam.
Baca juga: Ibu Muda 19 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Teman Suami, Digilir di Samping Anak yang Tertidur
"Saya tak habis pikir dengan mereka (pelaku). Sudah di luar nalar perbuatan biadabnya itu," ungkap Surya saat diwawancarai Kompas.com di Pekanbaru, Selasa (7/12/2021).
Surya mengaku bahwa keempat pelaku rudapaksa itu adalah temannya sehari-hari.
Para pelaku juga kerap datang duduk ke kedai milik korban.
"Mereka semua teman saya sendiri, begitu teganya memerkosa istri saya. Pelaku juga membanting bayi saya sampai anak saya meninggal dunia," jelas Surya.
Disebutkan bahwa, keempat pelaku itu berinisial AR alias DK, A, M, dan Z.
"Mereka memang teman saya, apalagi DK itu teman sejak sekolah SD (sekolah dasar). Dia sering datang ke rumah minta dicarikan kerjaan. Makanya, saya enggak habis pikir sama kelakuannya itu," ucap Surya sembari berlinang air mata.
Baca juga: Ibu Umur 19 Tahun Dicabuli Teman Suami Berkali-kali, Terjadi di Samping Anak yang Sedang Tidur
Surya juga mengaku bahwa ia merasa sakit hati melihat aksi bejat empat temannya itu.
Tuntut Keadilan
Surya menyebut bahwa istrinya tak hanya dirudapaksa namun juga dicecoki narkoba diduga jenis sabu.
Bahkan pelaku AR alias DK juga menganiaya bayi korban yang masih berusia dua bulan hingga meninggal dunia.
"Istri saya dimasukkan narkoba ke mulutnya, anak saya dibanting. Saya enggak sanggup mengingat anak saya. Sedih sekali rasanya," kata Surya.
Surya berharap polisi berhasil menangkap keempat pelaku untuk diproses secara hukum.
Baca juga: Selain Penjara, Oknum Guru Pesantren di Bandung yang Hamili Belasan Santriwati juga Terancam Kebiri
"Saya ini hanya orang yang tak mampu yang meminta keadilan. Saya ingin pelaku diberikan hukuman mati. Saya minta perlindungan buat istri dan anak saya. Kalau saya siap mati demi istri dan anak saya," harap Surya.
Sebelumnya diketahui bahwa ZU (19) seorang ibu muda mengaku menjadi korban rudapaksa yang oleh empat orang pria di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Rohul, Riau.
Korban ZU mengaku dirudapaksa dengan diancam oleh para pelaku.
Korban saat wawancara dengan Kompas.com mengaku bahwa ia dirudapaksa beberapa kali oleh pria yang berbeda sejak September 2021.
"Sama AR alias DK saya diperkosa di sofa dalam rumah sebanyak dua kali, dan satu kali di tempat penginapan. Kemudian, pelaku A dan M perkosa saya di sofa dan di belakang kuburan. Sedangkan pelaku Z perkosa saya di kantor ormas," ungkap ZU didampingi suaminya, Surya (28), Selasa (7/12/2021).
Baca juga: Bocah Perempuan Dicabuli Ayah Tiri Selama Setahun, Korban Baru Berani Cerita Setelah Ibu Meninggal
ZU mengatakan bahwa ia tak berani bercerita terkait hal itu kepada suaminya atau melapor ke polisi lantaran diancam oleh pelaku.
"Saya diancam-ancam. Ditodong pakai pisau dan pelaku bawa senjata api. Makanya, saya tidak berani buka suara, apalagi saya baru melahirkan. Pelaku AR bilang, 'Kalau kau ngomong sama suami, tengoklah nanti kau sama anakmu bakalan habis semua'," terang korban sambil menangis.
Hingga akhirnya kasus ini pun terungkap dan Surya, suami korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambusai Utara.
Dirudapaksa Berulang Kali di Samping Bayi Korban
Diwartakan TribunnewsSultra.com sebelumnya dari Kompas.com, salah seorang pelaku diketahui berinisial AR.
Saat ini AR telah ditahan setelah pada Jumat 2 Oktober 2021 lalu, diringkus Polsek Tambusai Utara.
Baca juga: Modus Guru Pesantren di Bandung Hamili 10 Santriwati, Janji Jadi Polwan dan Tanggung Kuliah
"Pelaku AR ditangkap pada Jumat (2/10/2021) lalu, atas tindak pidana perkosaan," sebut Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Paur Humas Aipda Mardiono kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (5/12/2021) kemarin.
Perkara rudapaksa ini sebelumnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Tetapi pihak kejaksaan meminta penyidik kepolisian untuk melengkapi berkas perkara atau P19.
"Saat ini penyidik sedang melengkapi petunjuk dari jaksa sesuai yang tertuang dalam P19. Petunjuk Jaksa untuk meminta keterangan tambahan saksi korban," ungkap Aipda Mardiono.
Pelaku Rudapaksa Ada 4 orang

Belakangan, korban ZU mengungkapkan kepada wartawan bahwa terdapat 4 pelaku yang memaksanya untuh berhubungan badan.
Baca juga: Ustaz Pesantren di Bandung Cabuli 12 Santriwati hingga Melahirkan 8 Bayi, Iming-iming Jadikan Polwan
Korban mengaku bahwa 4 pelaku itu merudapaksa dirinya secara bergilir.
Namun pihak kepolisian menyatakan bahwa korban belum melaporkan 3 pelaku lainnya.
"Yang tiga orang lagi, ibu (korban) itu belum buat laporan secara resmi. Untuk satu pelaku inisial AR sudah diamankan," sebut Aipda Mardiono.
Laporan sebelumnya, lanjut Mardiono, korban mengaku diperkosa oleh AR.
Korban diperkosa berulang kali sejak Agustus 2021 lalu.
"Korban diperkosa pelaku ketika suami korban tidak berada di rumah," ungkap Aipda Mardiono.
Baca juga: Ridwan Kamil Marah Dengar Ustaz Pesantren di Bandung Cabuli 12 Santriwati: Dihukum Seberat-beratnya
Kronologi
Aksi bejat pelaku pertama kali terhadap korban gagal, karena suami ZU pulang cepat ke rumah.
Tetapi dalam usahanya yang kedua kali, pelaku berhasil merudapaksa wanita 19 tahun tersebut.
Korban ZU diancam oleh pelaku menggunakan senjata tajam agar mau bersetubuh.
"Korban diancam dengan menggunakan pisau. Setelah itu pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan di atas kasus di samping anak korban yang sedang tidur," terang Aipda Mardiono.
Adapun pelaku melancarkan aksi bejatnya itu sebanyak 6 kali hingga akhir September.
Baca juga: Ini Wajah Sosok Guru Pesantren Hamili 10 Santriwati, Pelaku Mengajar di 3 Pesantren
Pelaku setiap kali melakukan rudapaksa selalu mengancam ZU menggunakan senjata tajam agar korban tak memberitahu suaminya ataupun orang lain.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Idon Tanjung)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Mereka Teman Saya Sendiri, Begitu Teganya Memerkosa Istri Saya""