Modus Guru Pesantren di Bandung Hamili 10 Santriwati, Janji Jadi Polwan dan Tanggung Kuliah  

Aksi bejad seorang guru pesantren di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat, menghebohkan publik.

Editor: Risno Mawandili
Handover
FOTO ILUSTRASI - Tindakan asulisa terhadap anak di bawah umur. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang guru pesantren di Kota Bandung tega merudapaksa 12 santriwati hingga 10 orang hamil dan melahirkan.

Ternyata pelaku memiliki modus khusus agar bisa melancarkan aksinya berulang-ulang kali sejak 2016 hingga 2021.

Pelaku yang juga marupakan pengurus yayasan pesantren tersebut memberi iming-iming bahwa korban bisa menjadi polwan hingga ditanggung saat kuliah.

Aksi bejad seorang guru pesantren di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat, menghebohkan publik.

Guru bernama Herry Wirawan (36) tega memperkosa 12 santriwatinya hingga hamil dan melahirkan.

Bahkan, seorang santriwati yang dicabuli sejak 2016-2021 diduga telah hamil sebanyak dua kali.

Dilansir dari Tribunnews.com, akibat perbuatan pelaku, korban diduga telah melahirkan 8 bayi.

Dari sumber yang sama, korban diiming-imingi mejadi polwan hingga dikuliahkan oleh Herry Wirawan.

Baca juga: Kronologi Guru Pesantren di Bandung Hamili 10 Santriwati, Dugaan Kekerasan & Pelaku Anacam Korban

Kerana trik itu berhasil, pelaku kemudian memperkosa korban di beberapa tempat di Kota Bandung.

Yaitu di Yayasan Pesantren TM, Pesantren MH, Basecamp, apartemen di Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, Hotel R.

Selain jadi polwan dan ditanggung kuliah, pelaku juga menjanjikan korban akan menjadi pengurus pesantren apabila memenuhi hawa nafsunya.

Pelaku juga diketahui mengatakan kepada korban, tidak khawatir dan akan bertanggung jawab.

Janji-janji dan pengakuan tersebut tercantum dalam surat dakwaan dan diuraikan dalam poin-poin penjelasan korban.

"Terdakwa menjanjikan akan menjadikan korban polisi wanita."

"Ia juga menjanjikan akan membiayai kuliah dan mengurus pesantren," ujar jaksa dalam surat dakwaan yang diterima wartawan, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: 5 Tahun Guru Pesantren di Bandung Rudapaksa 12 Santriwati, Korban Melahirkan 2 Kali

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved