Berita Sulawesi Tenggara
Polisi Diminta Tindak Tegas Penganiaya Guru di Pelabuhan Amolengo, PGRI Sultra Sebut Beri Efek Jera
PGRI Sulawesi Tenggara (Sultra) menindaklanjuti kasus penganiayaan terhadap guru oleh oknum preman di Pelabuhan Amolengo, Konawe Selatan (Konsel).
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - PGRI Sulawesi Tenggara (Sultra) menindaklanjuti kasus penganiayaan terhadap guru oleh oknum preman di Pelabuhan Amolengo, Konawe Selatan (Konsel).
Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo mengatakan upaya meminta kasus penganiayaan itu tetap diproses hukum untuk memberikan efek jera kepada oknum preman tersebut.
"Kami meminta Kapolres Konawe Selatan untuk menindak tegas pelaku, apalagi korbannya seorang guru," katanya saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (9/12/2021).
Abdul Halim Momo mengatakan tindakan pungutan liar (pungli) tersebut sangat merugikan dan meresahkan, apalagi korbannya seorang guru.
Untuk itu, meski pun korban dan pelaku sudah bersepakat damai, tetapi PGRI Sultra tetap meminta kasus pidana tersebut tetap diproses hukum.
Baca juga: Gubernur Sultra Minta Polda Selidiki Kasus Penumpang Dianiaya Oknum Preman di Pelabuhan Amolengo
Apalagi video viral penganiayaan terhadap guru oleh oknum preman di Pelabuhan Amolengo, Konawe Selatan, Sultra ini sudah beredar luas.
"Ini kan bukan peristiwa perdata yang selesai saat kedua belah pihak berdamai," kata Abdul Halim Momo.
"Tapi peristiwa pidana yang mana meski sudah sepakat damai, tapi kasus tetap harus diproses," jelasnya menambahkan.
Ia mengatakan, upaya PGRI Sultra untuk tetap meminta kasus tersebut ditindaklanjuti agar tidak terjadi peristiwa serupa di kemudian hari.
"Kalau guru saja ada yang jadi korban, bagaimana dengan masyarakat biasa? Saya dengan beredar video itu bisa berdampak pada pendidikan terutama bagi masyarakat yang menonton video itu," terang Halim.
Baca juga: Sejumlah Oknum di Desa Labasa Lakukan Dugaan Pungli terhadap Sopir Damri Rute Kendari - Mawasangka
Dosen di Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan atau FKIP UHO Kendari ini, membeberkan, korban bernama Abidin pernah menjadi pengurus PGRI Sultra.
Selain itu, kata dia, Abidin merupakan mantan kepala sekolah menengah kejuruan atau SMK di Batauga Kabupaten Buton Selatan (Busel).
"Saat ini korban itu menjabat sebagai pengawas untuk seluruh guru dan kepala sekolah," tutur Ketua PGRI Sultra ini. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)