Sujud Syukur, Istri di Karawang yang Dituntut 1 Tahun Bui karena Marahi Suami Mabuk Divonis Bebas
Valencya (45) istri di Karawang yang kasusnya jadi sorotan publik setelah dituntut 1 tahun penjara karena marahi suami yang mabuk, kini divonis bebas.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus istri di Karawang Jawa Barat yang dituntut 1 tahun penjara karena marahi suaminya yang mabuk, kini berakhir bahagia.
Pasalnya sang istri yang sempat terancam setahun bui itu kini sudah bisa bernafas lega setelah divonis bebas oleh pengadilan.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com, Valencya (45) alias Nengsy Lim tak bisa membendung tangis harunya saat mendengar putusan bebas dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Karawang.
Majelis hakim PN Karawang menyatakan bahwa Valencya tidak bersalah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan suaminya, Chan Yu Ching.
Seketika majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap dirinya, Ibu 45 tahun itu langsung sujud syukur.
Majelis hakim PN Karawang membebaskan Valencya, istri yang dilaporkan Chan, mantan suaminya terkait kasus penganiayaan.
Majelis hakim persidangan kasus tersebut dipimpin oleh hakim ketua Ismail Gunawan dengan susunan anggota majelis hakim Selo Tantular dan Arif Nahumbang Harahap.
Baca juga: Babak Baru Kasus KDRT Istri di Karawang yang Marahi Suami Mabuk: Giliran Suami Terancam Bui
Majelis haklim menimbang bahwa Valencya tak terbukti secara sah dan tak meyakinkan bersalah melakukan KDRT sebagaimana dakwaan jaksa.
”Terdakwa Valencya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan penuntut umum,” bunyi putusan yang dibacakan majelis hakim di PN Karawang, Kamis (2/12/2021).
"Membebaskan terdakwa dari dakwaan penuntut umum. Memulihkan hak hak terdakwa dalam kedudukan harkat martabatnya," sambung majelis hakim.
Valencya langsung sujud syukur dan menangis dihadapan majelis hakim, setelah vonis bebas itu dibacakan.

Valencya yang bersujud lemas di lantai ruang pengadilan tersebut pun kemudian dibangunkan oleh keluarga, pengacaranya, Iwan Kurniawan, dan politisi PDI Perjuangan Rieke Dyah Pitaloka.
Valencya terlihat lemas ketika berjalan keluar ruang sidang.
Mantan istri Chan tersebut mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung pembebasannya.
Baca juga: Menangis Haru, Istri di Karawang yang Marahi Suami Mabuk Akhirnya Tak Jadi Dipenjara
"Terima kasih untuk semua pihak yang mendukung saya bebas dalam kasus yang menimpa saya, tanpa dukungan masyarakat saya tidak bisa membayangkan apa yang akan menimpa saya di kemudian hari dan untuk semua yang saya tidak bisa sebutkan satu persatu," ucap Valencya.