Anak Seorang Duda Terpaksa Nikah di Kantor Polisi gegara Ayah Jadi Pelaku Rudapaksa Keponakan
PM (42) seorang duda di Pacitan Jawa Timur nekat rudapaksa keponakan perempuannya sendiri yang masih berumur 16, sempat suruh orangtua korban pergi.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Hingga terjadilah keributan di rumah pelaku antara orangtua dengan paman korban.
"Disitu terjadi cekcok dan hampir terjadi keributan yang akhirnya pelaku dibawa ke balai desa," papar AKBP Wiwit.
Pelaku pun kemudian mengakui perbuatan bejatnya setelah dimintai keterangan oleh berbagai pihak.
Pada waktu yang bersamaan, sebenarnya anak pelaku atau sepupu korban juga akan melangsungkan akad nikah.
Baca juga: Pembunuh Bocah Perempuan dalam Karung Ternyata Tetangga yang Masih SMA, Sempat Rudapaksa Korban
Akibat situasi yang tidak mendukung, anak PM pun terpaksa melakukan akad nikah di kantor polisi.
"Karena di rumah suasananya tidak memungkinkan, akhirnya akad nikah anak pelaku dilaksanakan di Polsek," sebut AKBP Wiwit.
Pelaku kini masih diperiksa oleh Satreskrim Polres Pacitan.
Paman Cabuli Keponakan di OKI
Seorang pria berinisial RO (20) nekat melakukan pencabulan.
Korbannya adalah dua keponakan pelaku sendiri.
Korban ada dua orang dan merupakan kaka beradik, berumur 7 tahun dan 3 tahun.
Akibatnya, RO ditangkap aparat dari Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Baca juga: Awalnya Minta Dipijat di Kamar, Ayah 59 Tahun Nekat Rudapaksa Anaknya Berkali-kali
Pemuda ini ditangkap saat berada di rumahnya daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Yakni pada Rabu (13/10/2021) petang.
Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengatakan RO masih tidak mengakui perbuatannya.