Oknum Guru SD Rudapaksa Gadis 18 Tahun, Sempat Pergoki Korban Sedang Berhubungan Intim dengan Pacar

LOS (40) oknum guru SD di Desa Simi Bursel Maluku, rudapaksa gadis 18 tahun, setelah memergoki korban sedang berhubungan badan bersama sang pacar.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Oknum guru di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Maluku diduga terlibat dalam kasus rudapaksa yang korbannya adalah seorang remaja perempuan.

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com, kasus dugaan rudapaksa terjadi di Bursel, Maluku yang melibatkan oknum tenaga pengajar terhadap seorang gadis belia.

Diketahui, korban dari peristiwa rudapaksa ini ialah remaja putri berinisial WAW (18).

Sementara pelakunya, LOS (40), guru di sebuah sekolah dasar (SD) di Desa Simi, Kecamatan Waesama, Kabupaten Bursel, Maluku.

Atas peristiwa yang dialaminya, korban WAW dengan keluarganya sudah melaporkan pelaku LOS ke pihak kepolisian.

Baca juga: 3 Mahasiswi Korban Pelecehan di Unsri Palembang Resmi Lapor, Dosen hingga Staf Kampus Terlibat

Kronologi Rudapaksa

Keluarga korban persetubuhan sedang melaporkan kejadian rudapaksa ke Polsek Waesama, Buru Selatan, Maluku, pada Senin (29/11/20211).
Keluarga korban persetubuhan sedang melaporkan kejadian rudapaksa ke Polsek Waesama, Buru Selatan, Maluku, pada Senin (29/11/20211). (Sumber: Humas Polres Buru, via TribunAmbon.com)

Diketahui bahwa pelaku kasus dugaan rudapaksa ini merupakan seorang guru SD Negeri Simi, di Desa Simi, Kecamatan Waesama, Bursel.

LOS dilaporkan ke Polres Pulau Buru karena diduga menyetubuhi WAW.

Dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunAmbon.com, Paur Subbag Humas Polres Pulau Buru, Aipda M.Y.S Djamaludin mengungkapkan bahwa kasus ini sudah dilaporkan korban dan kakak kandungnya di Polsek Waesama, Senin (29/11/20211).

"Pada Senin (29/11/2021) pukul 08.30 WIT, seorang perempuan bersama kakak kandungnya datang ke Polsek Waesama, guna melaporkan kejadian persetubuhan terhadap dirinya," ungkap Aipda Djamaluddin kepada TribunAmbon.com, saat dikonfirmasi melalui whatsapp, Rabu (1/12/2021) pagi.

Baca juga: Buruh Panen Sawit di Indragiri Hulu Nekat Rudapaksa Bocah SMP 13 Tahun, Putri Bosnya Sendiri

Aipda Djamaluddin menerangkan bahwa peristiwa rudapaksa ini berawal di talud pembatas pantai, saat korban WAW dan pacarnya bernama La Rawe Ode, sedang berpacaran.

Yang mana lokasi pacaran WAW dengan kekasihnya itu berdekatan dengan rumah pelaku.

Hingga kemudian LOS tiba-tiba muncul memergoki korban dan pacarnya sedang berhubungan intim.

Lantas kekasih WAW pun kabur meninggalkan korban.

Hal itulah yang membuat kesempatan pelaku LOS dapat merudapaksa WAW.

Baca juga: Pemuda di Malaka NTT Coba Cabuli Nenek 64 Tahun di Kebun, Kini Terancam 2 Tahun 8 Bulan Penjara

"Ketika itu korban dan pacaranya tengah berpacaran sambil berhubungan badan, di talud pembatas pantai, tepatnya di belakang rumah pelaku, lalu tiba-tiba pelaku muncul di hadapan mereka, sehingga pacar korban melarikan diri, sehingga pelaku melancarkan aksinya," terang Aipda Djamaluddin.

Aipda Djamaluddin menuturkan bahwa LOS sempat mengancam WAW, sebelum melakukan aksi bejatnya itu.

WAW diancam oleh pelaku bahwa tindakan asusila korban dengan pacarnya tadi akan dilaporkan ke keluarganya dan Kepala Desa.

Tetapi setelah diamankan, bukannya melaporkan perbuatan asusila WAW dan La Rawe Ode, pelaku malah meminta dilayani korban.

"Korban yang ditinggal sendiri oleh pacaranya, tanpa mengenakan celana, dan tidak bisa kemana-mana, karena pelaku telah menahannnya, serta mengancam akan melaporkan perbuatan mereka ke orangtuanya dan Kepala Desa, apabila korban tidak memberikan jatah atau melayani pelaku," jelas Aipda Djamaluddin.

Baca juga: Pemilik Kos Berulang Kali Cabuli Siswi SMA: Terungkap saat Ibu Korban Baca Chat Ancaman di Facebook

Sementara itu, karena WAW takut dan bingung, ia pun terpaksa melayani nafsu bejat oknum guru SD itu.

LOS dan WAW pun berhubungan badan, selepasnya korban kembali mengenakan celananya lalu pulang ke rumahnya.

Aipda Djamaludin menyebutkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Sementara masih dalam pemeriksaan saksi," sebut Aipda Djamaluddin.

Selain itu terduga pelaku LOS kini telah diamankan di Polsek Waesama pada Rabu 1 Desember 2021.

Baca juga: Ayah Cabuli Anak Kandung sejak 2009, Korban Coba Akhiri Hidup di Sekolah Diselamatkan Guru

"Pada hari ini, Rabu (1/12/2021) pukul 10:00 WIT, Polsek Waesama telah mengamankan terduga pelaku persetubuhan, guna mencegah terjadinya amuk masa dari keluarga korban terhadap pelaku, serta hal-hal yang tidak diinginkan," papar Aipda Djamaluddin.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (TribunAmbon.com) (Tribunnews.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul "Oknum Guru SD di Desa Simi-Bursel Dipolisikan, Diduga Setubuhi Remaja 18 Tahun" dan di Tribunnews.com dengan judul "Pergoki Sejoli Berbuat Asusila, Guru SD di Maluku Malah Nodai Remaja, Pacar Korban Melarikan Diri"

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved