Oknum Guru SD Rudapaksa Gadis 18 Tahun, Sempat Pergoki Korban Sedang Berhubungan Intim dengan Pacar
LOS (40) oknum guru SD di Desa Simi Bursel Maluku, rudapaksa gadis 18 tahun, setelah memergoki korban sedang berhubungan badan bersama sang pacar.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Oknum guru di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Maluku diduga terlibat dalam kasus rudapaksa yang korbannya adalah seorang remaja perempuan.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com, kasus dugaan rudapaksa terjadi di Bursel, Maluku yang melibatkan oknum tenaga pengajar terhadap seorang gadis belia.
Diketahui, korban dari peristiwa rudapaksa ini ialah remaja putri berinisial WAW (18).
Sementara pelakunya, LOS (40), guru di sebuah sekolah dasar (SD) di Desa Simi, Kecamatan Waesama, Kabupaten Bursel, Maluku.
Atas peristiwa yang dialaminya, korban WAW dengan keluarganya sudah melaporkan pelaku LOS ke pihak kepolisian.
Baca juga: 3 Mahasiswi Korban Pelecehan di Unsri Palembang Resmi Lapor, Dosen hingga Staf Kampus Terlibat
Kronologi Rudapaksa

Diketahui bahwa pelaku kasus dugaan rudapaksa ini merupakan seorang guru SD Negeri Simi, di Desa Simi, Kecamatan Waesama, Bursel.
LOS dilaporkan ke Polres Pulau Buru karena diduga menyetubuhi WAW.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunAmbon.com, Paur Subbag Humas Polres Pulau Buru, Aipda M.Y.S Djamaludin mengungkapkan bahwa kasus ini sudah dilaporkan korban dan kakak kandungnya di Polsek Waesama, Senin (29/11/20211).
"Pada Senin (29/11/2021) pukul 08.30 WIT, seorang perempuan bersama kakak kandungnya datang ke Polsek Waesama, guna melaporkan kejadian persetubuhan terhadap dirinya," ungkap Aipda Djamaluddin kepada TribunAmbon.com, saat dikonfirmasi melalui whatsapp, Rabu (1/12/2021) pagi.
Baca juga: Buruh Panen Sawit di Indragiri Hulu Nekat Rudapaksa Bocah SMP 13 Tahun, Putri Bosnya Sendiri
Aipda Djamaluddin menerangkan bahwa peristiwa rudapaksa ini berawal di talud pembatas pantai, saat korban WAW dan pacarnya bernama La Rawe Ode, sedang berpacaran.
Yang mana lokasi pacaran WAW dengan kekasihnya itu berdekatan dengan rumah pelaku.
Hingga kemudian LOS tiba-tiba muncul memergoki korban dan pacarnya sedang berhubungan intim.
Lantas kekasih WAW pun kabur meninggalkan korban.
Hal itulah yang membuat kesempatan pelaku LOS dapat merudapaksa WAW.
Baca juga: Pemuda di Malaka NTT Coba Cabuli Nenek 64 Tahun di Kebun, Kini Terancam 2 Tahun 8 Bulan Penjara