Berita Buton

Kasus Kerusuhan di Buton Diambil Alih Polda Sultra, 9 Tersangka dan Barang Bukti Dibawa ke Kendari

Kasus kerusuhan di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara diambil alih Kepolisian Daerah atau Polda Sultra.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
Handover
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan kasus kerusuhan di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara diambil alih Kepolisian Daerah atau Polda Sultra. 

Kronologi

Inilah kronologi kerusuhan di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (22/11/2021) sekira pukul 19.30 Wita.

Kerusuhan diduga dipicu kekalahan Kepala Desa Lasalimu dalam sengeketa tanah di Pengadilan Negeri Pasarwajo, Kabupaten Buton.

Diketahui, akibat insiden ini delapan rumah warga dan tujuh kendaraan roda dua serta roda empat dirusak hingga dibakar massa.

Berdasarkan data yang dihimpun jurnalis TribunnewsSultra.com, peristiwa bermula setelah pembacaan putusan sengeketa tanah di Pengadilan Negeri Pasarwajo.

Sengketa tanah tersebut bernomor: perkara 14/Pdt.G/2021/PN Psw antara warga Wa Ode Amalah dkk sebagai penggugat melawan Kepala Desa Lasalimu Hanudin dkk sebagai tergugat.

Baca juga: Situasi Terkini Usai Kerusuhan di Kabupaten Buton, 180 Polisi Masih Berjaga, 8 Orang Diamankan

Sengketa tanah tersebut dimenangkan warga Wa Ode Amalah, sementara Kepala Desa Lasalimu Hanudin dinyatakan kalah.

Diduga, kekalahan kepala desa tersebutlah yang memicu kemarahan massa sehingga melakukan tindakan anarkis.

Massa membuat kerusuhan dengan merusak dan membakar delapan rumah warga, enam mobil dan motor. (*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved