Berita Buton
Kasus Kerusuhan di Buton Diambil Alih Polda Sultra, 9 Tersangka dan Barang Bukti Dibawa ke Kendari
Kasus kerusuhan di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara diambil alih Kepolisian Daerah atau Polda Sultra.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kasus kerusuhan di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara diambil alih Kepolisian Daerah atau Polda Sultra.
Seiring dengan itu, sebanyak sembilan tersangka dibawa ke Rumah Tahanan Negara atau Rutan Mapolda Sultra di Kota Kendari.
Sementara, empat tersangka lain merupakan anak di bawah umur tak turut dipindahkan ke Kota Kendari, hanya menjalani wajib lapor.
Diketahui, kerusuhan terjadi di Desa Lasalimu, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Provinsi Sultra, Senin (22/11/2021) sekira pukul 19.30 Wita.
Diduga, kerusuhan dipicu putusan sengeketa lahan di Pengadilan Negeri Pasarwajo, Kabupaten Buton, Provinsi Sultra.

Usai meredam dan mengendalikan situasi, Polres Buton langsung bergerak melakukan penangkapan kepada delapan orang diduga terlibat kerusuhan, pada Selasa (23/11/2021).
Satu di antaranya Kepala Desa Lasalimu Pantai, ke-8 orang ini digelandang ke Mapolres Buton untuk diperiksa.
Kepolisian Resor atau Kapolres Buton AKBP Gunarko mengatakan, pihaknya kembali menjemput 12 orang terduga pelaku pada, Selasa malam.
Tak sampai di situ, polisi kembali menjemput enam orang diduga terlibat dalam aksi vandalisme tersebut.
AKBP Gunarko mengatakan total 26 orang diperiksa, 13 saksi ditetapkan sebagai tersangka, pada Kamis (25/11/2021)
Baca juga: Tersangka Kerusuhan di Buton Bertambah, 9 Ditahan, Empat Orang Wajib Lapor, Total 26 Orang Diperiksa
Kapolres Buton ini mengatakan, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polda Sultra karena alasan keamanan.
"Polda membantu penyelidikan dan penyidikan, kami yang melakukan pengamanan di daerah (mengantisipasi gejolak)," ujar AKBP Gunarko saat dihubungi melalui telepon, Kamis (2/12/2021).
AKBP Gunarko menyebut, sembilan tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polda Sultra, sementara empat tersangka anak di bawah umur tetap ditangani Polres Buton.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan kasus dugaan kerusuhan diambil alih lembaganya.
"Iya (benar) diambil alih Polda. Polres Buton fokus pada keamanannya," ujar Kombes Pol Ferry Walintukan saat ditemui di Mapolda Sultra, Kamis (2/12/2021).
