Pembunuh Bocah Perempuan dalam Karung Ternyata Tetangga yang Masih SMA, Sempat Rudapaksa Korban
Pelaku pembunuhan bocah perempuan 10 tahun di Bandung rupanya tetangga sendiri yang masih SMA, sebelum dimasukkan karung, korban sempat dirudapaksa.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pelaku pembunuhan bocah 10 tahun yang jasadnya dimasukkan ke dalam karung di Bandung, Jawa Barat (Jabar) ternyata pelajar SMA sekaligus tetangga korban sendiri.
Tragisnya sebelum membunuh korban, pelaku juga sempat melakukan rudapaksa terhadap bocah perempuan yang sebelumnya pamit akan pergi mengaji itu.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunJabar.id, kasus penemuan jasad bocah perempuan dalam karung di Kampung Cipadaulun, Desa Tanjungwangi, Kabupaten Bandung, Jabar telah menemui titik terang.
Pelaku pembunuhan terhadap bocah perempuan 10 tahun tersebut yakni seorang pelajar SMA yang juga tinggal di dekat rumah korban.
Polisi berhasil membekuk pelaku kurang dari 24 jam sejak kasus ini dilaporkan.
Pelaku diamankan saat di daerah Majalaya, Rabu (24/11/2021).
Baca juga: Pamit Ngaji, Bocah Perempuan Ditemukan Tewas dalam Karung: Tangan dan Mulut Dilakban
Pelaku pembunuhan yang masih di bawah umur itu rupanya berpura-pura turut mencari korban.
Diketahui bahwa sang bocah sempat diumumkan hilang oleh orang tua korban, hingga kemudian dicari oleh warga setempat.
Kapolresta Bandung, Kombes Hendra Kurniawan mengatakan dari keterangan saksi, yang menyebut korban pergi untuk mengaji pada Selasa (23/11/2021) jam 17.30 WIB,
Korban seharusnya sudah pulang ke rumah sekitar jam 19.00 WIB.
Namun bocah tersebut tak kunjung kembali ke rumah padahal waktu sudah menunjukkan pukul 23.00 WIB.
"Tetapi sampai jam 23.00 WIB belum ada juga. Sehingga diumumkan, dan dicari," ucap Kombes Hendra, di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (25/11/2021).
Kombes Hendra mengungkapkan behwa korban kemudian ditemukan warga di lokasi yang tak jauh dari rumah korban.
Baca juga: Tragis! Siswa SMA di Bandung Rudapaksa dan Bunuh Bocah 10 Tahun, Tutupi Tabiat Pura-pura Cari Korban
"Korban ditemukan, dalam kondisi sudah meninggal, di dalam karung dengan kondisi mulut dan tangan dilakban," ungkap Kombes Hendra.
Ditemukan Sperma di Alat Vital Korban
Kombes Hendra juga menuturkan bahwa hasil autopsi menyatakan terdapat luka pada jidat dan kening korban yang disebabkan dari benda tumpul.
Bahkan pada alat kelamin korban pun ditemukan sperma.
"Pada alat kelaminnya (korban) juga ada sperma," sebut Kombes Hendra.
Kombes Hendra menjelaskan, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Hasil dari olah TKP tersebut mengarah pada pelaku yang melakukan aksi keji itu di sekitar lokasi ditemukannya korban.
Baca juga: Ingin Ambil Bola yang Tercebur di Kolam Renang, Bocah SD Tewas Tenggelam
"Kami berhasil mengungkap, ternyata pelakunya juga masih tetangganya dan anak di bawah umur," jelasnya.
Kombes Hendra menilai bahwa setelah kejadian pelaku masih sempat turut mencari korban bersama warga yang lain.
Hal itupun juga disaksikan oleh warga setempat.
"Setelah tenang kemudian pelaku melarikan diri ke Majalaya," ujar Kombes Hendra.
Kombes Hendra menerangkan bahwa terdapat sperma di alat kelamin korban.
Yang kemudian pada hari Kamis (25/11/2021) pelaku tengah di tes DNA untuk dicocokan dengan sperma yang ditemukan di alat vital korban.
"Tetapi berdasarkan keterangan pelaku, mengakui melakukan perbuatan tersebut (rudapaksa) dan menghabisi nyawa dengan memukul menggunakan kayu yang ada di lokasi, untuk menghilangkan jejak bahwa dialah sebagi pelakunya," papar Kombes Hendra.
Baca juga: Bocah SD Dicabuli Tetangga, Istri Pelaku Tuduh Korban Rebut Suaminya hingga Korban Dianiaya 8 Orang
Terancam 20 Tahun Penjara
Kombes Hendra menyebutkan bahwa akan menerapkan Pasal 340, 338 KUHP juncto Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 80 dan 81, dengan ancaman 20 tahun hingga seumur hidup penjara.
"Acaman pidananya 20 tahun atau seumur hidup," sebutnya.
Fakta-Fakta Peristiwa Pembunuhan

Dikutip TribunnewsSultra.com sebelumnya dari TribunJabar.id, berikut fakta-fakta terbaru mengenai peristiwa mengerikan yang terjadi pada Selasa (23/11/2021) ini :
1. Pamit Mengaji
Bocah perempuan berusia 10 tahun yang ditemukan tewas mengenaskan itu merupakan warga Kampung Cipadaulun, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jabar.
Ia ditemukan meninggal dunia dalam sebuah karung di belakang rumahnya sendiri.
Pada tubuh bocah perempuan itu terdapat bekas penganiayaan.
Kapolsek Pacet, AKP Edi Pramana menerangkan kronologi peristiwa tragis ini, yang bermula saat korban keluar dari rumahnya sekitar pukul 17.30 WIB.
Korban pamit untuk pergi mengaji di masjid yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya.
2. Sudah Malam Tapi Tak Kunjung Pulang
Waktu sudah menunjukkan pukul 19.30 WIB, tetapi korban belum juga pulang.
Baca juga: Bertani saat Hujan, 3 Petani Tersambar Petir: 1 Tewas, 1 Tak Terluka Sama Sekali
Kemudian orang tua korban pun mencari anaknya ke masjid tempat mengaji dan rumah teman korban yang lokasinya juga tidak jauh dari rumah.
Karena belum juga menemukan anaknya, orang tua korban pun mengumumkan hal itu melalui pengeras suara masjid.
Orang tua sang bocah perempuan tersebut meminta bantuan warga untuk mencari korban.
3. Ditemukan di Belakang Rumah
Akhirnya setelah hilang selama beberapa jam, bocah perempuan itu ditemukan oleh dua orang warga yang turut mencari korban.
Korban ditemukan dalam keadaan tewas terbungkus karung di belakang rumahnya sendiri.
"Jadi, warga ini mendapati sebuah karung di belakang rumah dekat bangunan musala, saat dibuka warga menemukan korban dalam kondisi tak bernyawa," kata AKP Edi saat dihubungi Rabu (24/11/2021).
4. Tangan dan Mulut Dililit Lakban
Bocah malang itu ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam karung.
Baca juga: Tak Bisa Dihubungi, Pria 30 Tahun Sebatang Kara Ditemukan Tewas di Rumahnya dengan Luka Parah
Korban menggunakan baju lengkap tapi sudah tak lagi mengenakan celana dalam.
"Tangan sama mulutnya terlilit lakban, serta ada bekas kekerasan di muka dan kepala. Diduga meninggal akibat penganiayaan," papar AKP Edi.
5. Ditemukan Kapak, Celana Tergantung, dan Puntung Rokok
Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa kapak, dua karpet, satu celana yang tergantung di dinding mushola, sebilah pisau, dan asbak berisi puntung rokok, di tempat kejadian.
6. Enam Saksi Diperiksa Polisi
Penyidik Polresta Bandung memeriksa enam orang saksi terkait penemuan jasad bocah yang terikat di dalam karung ini.
Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Bimantoro Kurniawan mengungkapkan bahwa 6 saksi yang diperiksa itu yakni warga dan kerabat korban.
"Sekarang enam orang saksi sudah diperiksa dan masih melakukan pendalaman dulu, belum menetapkan tersangka," ungkap Kompol Bimantoro, saat dihubungi Rabu (24/11/2021).
Kompol Bimantoro mengaku bahwa pihaknya kini masih membutuhkan waktu untuk mendalami kasus tersebut sebelum menetapkan pelaku.
Baca juga: Istri di Gresik Tewas Dianiaya dengan Tabung Gas dan sang Anak Kritis: Pelaku Diduga Suami Sendiri
"Ya, kami lakukan pendalaman untuk mengejar siapa pelakunya," ungkap Kompol Bimantoro.
Kompol Bimantoro juga memaparkan hasil pemeriksaan bocah perempuan berusia 10 tahun itu diduga menjadi korban penganiayaan.
"Dari hasil pemeriksaan luar, korban dianiaya yang mengakibatkan meninggal dunia," jelas Kompol Bimantoro.
Saat disinggung tentang motif pelaku, pihak kepolisian belum bisa menyimpulkan motif penganiaayan yang sampai merenggut nyawa bocah malang tersebut.
"Belum bisa kami simpulkan motifnya apa, karena kami masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi," ucap Kompol Bimantoro.
7. Korban Rudapaksa
Sungguh keji perbuatan pelaku terhadap bocah perempuan 10 tahun yang berniat ingin pergi mengaji namun malah menghadapi ajalnya dengan tragis.
Korban diketahui sebelum meninggal diruda paksa oleh pelaku.
Baca juga: Utang Rp 40 Ribu Berujung Maut, Seorang Penjual Kelapa Muda Habisi Nyawa Sopir Angkot saat Ditagih
Berdasarkan hasil autopsi korban yang diungkap kepolisian menyatakan bahwa pada alat kelamin bocah perempuan itu terdapat sperma.
Kini sperma tersebut sedang di tes DNA untuk menentukan kecocokan dengan pelaku.
8. Pelaku Tetangga Berstatus Pelajar SMA
Dilansir dari TribunJabar.id, pelaku pembunuhan keji terhadap bocah perempuan 10 tahun di Bandung ini tak lain adalah siswa SMA yang juga merupakan tetangga korban
Pelaku berhasil ditangkap di Majalaya pada Rabu (24/11/2021), yaitu kurang dari 24 jam sejak kasus ini dilaporkan.
Pelaku diketahui juga berpura-pura turut mencari korban bersama warga yang lain.
Sebelumnya bocah perempuan tersebut sempat diumumkan hilang oleh orang tua korban.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "BREAKING NEWS Perampas Nyawa Bocah dalam Karung Di Bandung Sudah Tertangkap, Dia Tetangga Korban" dan "Siswa SMA di Bandung yang Habisi Nyawa Bocah 10 Tahun Terancam Bakal Hidup Sampai Renta di Penjara"