Tragis! Siswa SMA di Bandung Rudapaksa dan Bunuh Bocah 10 Tahun, Tutupi Tabiat Pura-pura Cari Korban
Tragisnya, siswa SMA di Bandung tersebut menutupi tabiat dengan cara pura-pura ikut mencari keberadaan korban.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Bandung tega rudapaksa dan membunuh bocah 10 berusia tahun.
Tragisnya, siswa SMA di Bandung tersebut menutupi tabiat dengan cara pura-pura ikut mencari keberadaan korban.
Atas perbuatanya, pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara selama 50 tahun.
Akhirnya Polrestabes Bandung berhasil mengamankan DND (17).
Ia diduga pelaku pembunuhan terhadap bocah berusia 10 tahun berinisal AR.
Kasus yang menghebokan warga Kampung Cipudaulun, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung tersebut terjadi pada Selasa 23 November 2021 malam sekira pukul 23.00 WITA.
Pada saat itu, mayat korban ditemukan di belakang rumah, terbungkus karung dengan mulut dilakban.
Baca juga: Tak Bisa Dihubungi, Pria 30 Tahun Sebatang Kara Ditemukan Tewas di Rumahnya dengan Luka Parah
Usut punya usut, ternyata pelakunya adalah DND yang merupakan tetangga korban.
DND merupakan seorang pelajar kelas XII SMA.
Ia diduga memerkosa dan membunuh korban saat pulang dari pengajian.
Kepala Kepolisian Reskor Kota Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, identitas pelaku terungkap dari pemeriksaan saksi dan barang bukti.
"Dari sana kita mengungkap bahwa pelakunya juga masih tetangganya dan anaknya kategori di bawah umur, sebagaimana Undang-Undang Perlindungan Anak dikategorikan masih anak. Sehingga tidak bisa ditampilkan hari ini," ucap Hendra di Mapolresta Bandung sebagaimana dikutip Kompas.com pada Kamis (25/11/2021).
Hendra menguraikan detik-detik pembunuhan dan pemerkosaan tersebut.
Saat itu pelaku seorang diri berada di rumahnya.
Baca juga: Ingin Ambil Bola yang Tercebur di Kolam Renang, Bocah SD Tewas Tenggelam
Tiba-tiba korban yang pulang dari pengajian melintas melintas di depan rumah pelaku.