Utang Rp 40 Ribu Berujung Maut, Seorang Penjual Kelapa Muda Habisi Nyawa Sopir Angkot saat Ditagih

Seorang penjual kelapa muda di Bandung Jawa Barat tega habisi nyawa sopir angkot karena kesalahpahaman masalah utang sebesar Rp 40 ribu.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Pelaku pembacok sopir angkot saat dihadirkan dalam konferensi persi di Mapolres Cimahi, Kamis (25/11/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Abi Hamzah, seorang penjual kelapa muda menjadi pelaku dalam kasus pembunuhan di Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunJabar.id, Abi tega membunuh seorang sopir angkot bernama Agus Ahmad (42).

Aksi pembunuhan itu terjadi di Kampung Gantungan RT 3/12, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Selasa (16/11/2021).

Jasad korban saat itu ditemukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Raga Sampurna, Kampung Gantungan, RT 03/12 Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, KBB.

Agus ditemukan dalam kondisi berlumuran darah dan bagian leher terluka parah karena dibacok dengan golok.

Abi mengatakan, golok yang digunakan untuk membacok Agus itu telah ada di kiosnya.

Baca juga: Tak Bisa Dihubungi, Pria 30 Tahun Sebatang Kara Ditemukan Tewas di Rumahnya dengan Luka Parah

Lataran golok tersebut yang biasanya digunakan untuk mengupas atau memotong kelapa muda dagangannya.

"Goloknya sudah ada di situ (kios) buat motong kelapa," ungkapnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Kamis (25/11/2021).

Kasus pembunuhan tersebut bermula saat Agus menyambangi kios kelapa muda Abi untuk menagih utang sebesar Rp 40 ribu.

Tetapi korban melontarkan kata-kata kasar dan hingga kemudian memukul pelaku.

"Saya sakit hati karena (korban) mengucapkan kata kasar dan melakukan pemukulan kepada saya satu kali pada bagian depan mulut," ujar Abi.

Abi mengaku bahwa masalah utang itu sebenarnya telah dibayar kepada bos korban.

Baca juga: Ingin Ambil Bola yang Tercebur di Kolam Renang, Bocah SD Tewas Tenggelam

Tetapi korban saat itu belum mengetahui perihal pelunasan utang itu, sehingga kesalahpahaman pun terjadi.

"Dia datang untuk menagih utang, salah paham karena saya sudah bayar kepada bosnya. Utangnya uang oli Rp 40 ribu," bebernya.

Kronologi Pembunuhan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved