Kesal Tak Diberi Uang, Seorang Pemuda di Riau Tega Aniaya Ibu Kandungnya: Terancam 5 Tahun Bui

AS (26) pemuda di Kabupaten Kampar, Riau tega pukuli kepala ibunya karena kesal tak diberi uang, atas perbuatannya itu, ia terancam 5 tahun penjara.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
www.myconcern.co.uk
Ilustrasi penganiayaan seorang anak kepada ibunya sendiri di Kampar, Riau 

PP tak tahan atas perbuatan anaknya itu, pasalnya korban mengaku sering dianiaya oleh sang anak.

Hingga akhirnya PP pun memberanikan diri untuk melaporkan perbuatan anaknya ke Polsek Kampar Kiri Hilir.

Kemudian Anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kampar Kiri Hilir pun menangkap AS pada Minggu (21/11/2021) pagi.

Polisi menangkap AS saat ia berada di rumah ibunya.

Baca juga: Diam-Diam Masuk ke Rumah Mantan Istri, Pria di Deli Serdang Aniaya Kakak Ipar dengan Senjata Tajam

Saat diinterogasi pihak berwenang, pelaku mengakui perbuatannya.

"Pelaku mengaku memukul ibunya karena kesal tak diberi uang," ujar AKP Asdisyah.

Terancam 5 Tahun Bui

AS yang telah diamankan ke Markas Polsek Kampar Kiri Hilir kini tengah menjalani proses hukum atas perbuatannya.

Pasal yang disangkakan terhadap AS yaitu Pasal 44 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dan Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.

AS pun kini terancam hukuman penjara selama 5 tahun.

"Pelaku juga dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkas AKP Asdisyah seperti dilansir dari TribunPekanbaru.com.

Baca juga: Duda Umur 18 Tahun Aniaya Pacar Baru Mantan Istrinya, Ada Barang Bukti Katana Dibuang ke Sungai

(TribunPekanbaru.com) (TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul "Ibu Tua di Kampar Laporkan Anak ke Polisi, Tak Tahan Sering Dipukuli" dan "Kurang Ajar, Tak Diberi Uang, Pemuda Ini Tampar dan Pukul Kepala Ibu Kandung, Begini Jadinya"

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved