Kesal Tak Diberi Uang, Seorang Pemuda di Riau Tega Aniaya Ibu Kandungnya: Terancam 5 Tahun Bui

AS (26) pemuda di Kabupaten Kampar, Riau tega pukuli kepala ibunya karena kesal tak diberi uang, atas perbuatannya itu, ia terancam 5 tahun penjara.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
www.myconcern.co.uk
Ilustrasi penganiayaan seorang anak kepada ibunya sendiri di Kampar, Riau 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialami oleh seorang ibu di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Korban KDRT yang berinisial PP (58) itu dianiaya oleh putra kandungnya sendiri.

Dilansir TribunnewsSulra.com dari TribunPekanbaru.com, akibat tak tahan sering dianiaya, PP melaporkan anaknya ke polisi.

Korban PP alias OK merupakan warga Dusun Tani Mulya, Desa Sungai Simpang Dua, Kecamatan Kampar Kiri Hilir.

Sedangkan pelaku yang tak lain adalah putra kandungnya sendiri yaitu AS alias AR (26).

Kapolsek Kampar Kiri Hilir, AKP Asdisyah Mursid menjelaskan kronologi penganiayaan ibu kandung oleh putranya sendiri.

Berdasarkan keterangan PP, polisi mengungkapkan bahwa ibu berusia 58 tahun itu dipukuli anaknya sendiri karena masalah uang.

Baca juga: Korban Dugaan Penganiayaan Kepala Bapenda Sultra Mengaku Tak Dibayar Cabut Laporan: Saya Ikhlas

"Anaknya tega memukuli ibunya karena kesal tidak diberi uang," ungkap AKP Asdisyah, Senin (22/11/2021).

PP juga berkata bahwa perbuatan putranya itu dilakukan pada Kamis (18/11/2021) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Ketika PP sedang berada di rumah, putranya AS datang dan menanyakan letak egrek, alat pemanen Kelapa Sawit.

Egrek tersebut tak kunjung ditemukan setelah dicari-cari.

Kemudian korban PP diajak mencari AS untuk egrek di kebun sawit miliknya.

Namun, PP dan AS pulang dengan tangan kosong karena masih belum berhasil menemukan egrek yang dimaksud.

Baca juga: Pembacok Pria Paruh Baya di Kolaka Utara Diciduk Polisi, Motif Penganiayaan, Ada Hubungan Keluarga

AS yang kesal kemudian melampiaskannya dengan memukuli ibunya sendiri.

"Pelaku dengan perasaan kesal memukul kepala korban atau ibunya sebanyak tiga kali," terang AKP Asdisyah.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved