Rusuh di Buton
Fakta Kerusuhan di Buton 2 Rumah, 3 Mobil, 2 Motor Dibakar, Kondisi Terkini, Kronologis, Penyebab
Fakta kerusuhan di Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), sebanyak 2 rumah, 3 mobil, 2 motor dibakar, kondisi terkini, kronologis, penyebab.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Aqsa
Kronologis dan Penyebab Kerusuhan
Berikut kronologi dan penyebab kerusuhan di Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Senin (22/11/2021) malam.
Akibat insiden tersebut dua rumah warga dan enam kendaraan roda dua serta roda empat dirusak hingga dibakar massa.
Peristiwa tersebut mulai terjadi sekitar pukul 19.30 wita.
Kerusuhan diduga dipicu kekalahan Kepala Desa Lasalimu dalam sengketa tanah di Pengadilan Negeri Pasarwajo, Kabupaten Buton, Provinsi Sultra.
Berdasarkan data yang dihimpun TribunnewsSultra.com, peristiwa bermula setelah pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Pasarwajo.
Sengketa tanah tersebut bernomor: Perkara 14/Pdt.G/2021/PN Psw antara warga Wa Ode Amalah Dkk sebagai penggugat melawan Kepala Desa Lasalimu Hanudin Dkk sebagai tergugat.
Sengketa tanah tersebut dimenangkan warga Wa Ode Amalah, sementara Kepala Desa Lasalimu Hanudin dinyatakan kalah.
Diduga kekalahan kepala desa tersebut memicu kemarahan massa sehingga melakukan tindakan anarkis.
Dari pengadilan, kerusuhan berlanjut di Desa Lasalimu.
Baca juga: Dugaan Penyebab Kerusuhan di Buton, Kades Kalah di PN Pasarwajo, 2 Rumah 6 Mobil & Motor Dibakar
Massa yang marah membuat kerusuhan dengan merusak dan membakar dua rumah warga, enam kendaraan terdiri dari mobil dan motor.
Sebelumnya informasi beredar menyebutkan rusuh tersebut menyebabkan satu rumah dan satu kendaraan roda empat dibakar.
Aksi pembakaran rumah dan kendaraan tersebut diduga dipicu sengketa lahan di pengadilan.
Kapolres Buton AKBP Gunarko yang terjun langsung ke lokasi kejadian menyebutkan situasi sudah terkendali dan masyarakat sudah menarik diri pascakerusuhan itu.(*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)