Duda Umur 18 Tahun Aniaya Pacar Baru Mantan Istrinya, Ada Barang Bukti Katana Dibuang ke Sungai
Aksi penganiayaan terjadi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Seorang duda berinisial Mr (18) nekat menganiaya pria berinisial Mr.
Tiba-tiba pelaku datang ke lokasi acara dengan menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Kenal dari Aplikasi, Wanita Ini Diajak Teman Pria ke Hotel hingga Harta Raib: Terhipnotis Rayuannya
Pelaku langsung membuat keributan, ia bersenjatakan golok yang dibawa sebelumnya.
Akibat kejadian ini, Ahmad mengalami luka di bagian punggungnya.
Mengalami luka parah, korban langsung dilarikan ke Klinik Aqil Medika Pringsewu.
Selanjutnya korban dirujuk ke RS Mitra Husada Pringsewu.
Baca juga: Pria Dianiaya Tetangga hingga Luka Parah gara-gara Dituduh Pakai WiFi Milik Pelaku
Kata polisi
Kepala Polsek Gedongtataan, Kompol Hapran membenarkan kejadian ini.
Ia mengatakan, motif penganiayaan terjadi karena pelaku kesal tidak diundang acara akikahan.
Sementara bayi yang diakikahi merupakan anak dari menantu korban bernama Fepen.
Saat kejadian, pelaku dengan Fepen sempat berpapasan.
“Siapa yang suruh bikin acara di sini?" kata Hapran mengulang perkataan pelaku kepada Fepen.
Baca juga: Ingin Beli Seblak, Gadis 16 Tahun Malah Dicabuli 3 Tetangga sampai Pingsan
Fepen belum sempat menjawab, pelaku mencabut sebilah golok dan langsung menebaskannya ke dinding.
Takut anaknya terluka, Fepen berlari masuk ke dalam rumah.
Sementara korban keluar rumah untuk menemui pelaku.
Tiba-tiba pelaku langsung membacok punggung korban.