Pria Dianiaya Tetangga hingga Luka Parah gara-gara Dituduh Pakai WiFi Milik Pelaku

Aksi penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Editor: Ifa Nabila
Science Photo Library
Ilustrasi penganiayaan. Aksi penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pelakunya adalah seorang pria berinisial EM (60).

Pembacokan itu terjadi di Perumahan Karanganyar Residence, Karang Bahagia.

Yakni pada 11 Oktober 2021.

Baca juga: ASN Ajak Teman Aniaya Polisi, Tak Terima Ditegur Bripka Fauzi saat Minta Sumbangan di Jalan

EM buron sekitar sebulan setelah membacok kepala tetangganya bernama Lasdo Apuan (35 tahun).

Selama pelarian setelah membacok tetangganya sendiri, EM sempat mengembara hingga ke Sumatera

Merasa aman dan karena kehabisan uang, EM akhirnya kembali ke Bekasi, bekerja jadi sopir tembak.

Di luar dugaannya, polisi mencium keberadaan EM dan menangkapnya.

Baca juga: Ingin Beli Seblak, Gadis 16 Tahun Malah Dicabuli 3 Tetangga sampai Pingsan

Pelarian EM 

EM sempat mengembara hingga ke Sumatera usai membacok tetangganya sendiri gara-gara WiFi.

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim, mengatakan, tersangka berhasil diringkus di daerah Bekasi setelah cukup lama buron.

"Pelaku berhasil kami tangkap di daerah Bekasi, dari pengakuannya selama ini dia mengembara ke mana saja sampai ke Sumatera untuk melarikan diri," kata Mustakim, Minggu (7/11/2021).

Tersangka lanjut Mustakim, memilih kembali ke Bekasi karena kehabisan uang.

Dia merasa sudah cukup aman kembali setelah mengembara cukup jauh.

Baca juga: Siswa SMP Tiba-tiba Berada di Motor, Ternyata akan Diculik hingga Korban Tersadar dari Hipnotis

Di Bekasi, EM tinggal di kediaman temannya daerah Babelan, Kabupaten Bekasi, sambil bekerja sebagai sopir angkot tembak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved