Baru Nikah 2 Bulan, WNA Siram Istrinya Warga Cianjur dengan Air Keras, Pakaian sampai Sobek-sobek
KDRT terjadi di Cianjur, Jawa Barat. Seorang suami berinisial AL (29) nekat menyiram air keras pada istrinya, Sarah (21).
Pelaku berdalih apa yang terjadi kepada istrinya adalah hal yang tidak disengaja.
"Katanya pas lagi mengisi air panas, dia ditarik oleh istrinya."
"Makanya tersiram air panas, hanya saja pihak kami tidak percaya kalau melihat jenis luka yang ada," kata Kapolsek Nuangan, AKP Sudarsono, Senin (8/11/2021), saat dikonfirmasi Tribun Manado.
Kendati demikian, polisi tak begitu saja percaya pada keterangan pelaku.
"Setelah kita mengejar keterangan saksi, yakni anaknya dan juga korban istrinya, pelaku tidak bisa mengelak lagi."
"Setelah diperiksa pelaku akan ditahan," bebernya.
Baca juga: Kesal Tak Diundang Acara Akikah, Pria Ini Aniaya Suami Mantan Istrinya hingga Luka Parah
Ditanya motif pelaku menyiram air panas ke tubuh istrinya, Sudarsono mengatakan, diduga karena selingkuh.
"Istrinya hanya curiga di HP suaminya ada panggilan perempuan lain, memang suami istri ini sudah tidak akur," terangnya.
Bahkan, dikatakan Sudarsono, sang istri sudah sempat menggugat cerai suaminya beberapa bulan lalu.
Namun, tidak ada putusan dari pengadilan.
Hal tersebut diduga juga sebagai salah satu faktor suami istri ini cekcok.
Dia menuturkan, suami yang diduga menganiaya istrinya adalah seorang imam masjid di desa setempat, sedangkan istrinya guru honorer.
Baca juga: Istri Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Suami, Pernah Coba Bunuh Lewat Santet tapi Gagal
"Setelah kejadian itu polisi langsung menangkap pelaku AD. Pelaku kita tangkap pukul 02.00 Wita dini hari," ucap Sudarsono.
Dalam kasus ini, polisi juga telah mengambil berita acara pemeriksaan (BAP) FH istri yang menjadi korban penyiraman air panas.
"Saat ini korban dirawat di salah satu rumah sakit di Manado, katanya dioperasi hari ini. Tim yang ke sana sudah mengambil BAP kepada korban," ujarnya.