Baru Nikah 2 Bulan, WNA Siram Istrinya Warga Cianjur dengan Air Keras, Pakaian sampai Sobek-sobek
KDRT terjadi di Cianjur, Jawa Barat. Seorang suami berinisial AL (29) nekat menyiram air keras pada istrinya, Sarah (21).
"Saya pun berinisiatif bersama Pak RT menelepon desa untuk mengirimkan ambulans dan membawanya ke rumah sakit dan pihak berwajib untuk melakukan tindakan lebih lanjut," katanya.
Kapolsek Cianjur Kota Kompol A Suprijatna mengatakan, kasus tersebut bukan termasuk KDRT.
"Jadi bukan termasuk KDRT. Ini adalah penganiayaan berat," katanya.
Saat ini pihaknya telah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui akan kabur ke negara asalnya.
"Kami bersama Polres Cianjur tengah melakukan pengejaran, dan telah bekerjasama dengan pihak bandara Soekarno-Hatta Jakarta untuk membantu penangkapan tersangka," katanya.
Sementara itu korban saat ini dikabarkan akan dirujuk ke RSUP Hasan Sadikin Bandung karena lukanya cukup serius.
Suami Siram Air Panas ke Istri
Aksi penganiayaan terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menimpa seorang guru honorer berinisial FH (36).
Sedangkan pelaku KDRT adalah suaminya sendiri, AD (39).
AD tega menyiram tubuh istrinya menggunakan air panas.
Baca juga: Ayah Cabuli Anak sejak Umur 9 hingga 13 Tahun, Alasan Ngaku Tak Puas dengan Istri
Peristiwa itu terjadi di rumah mereka di Desa Naungan Barat, Kecamatan Nuangan, Kabupaten Mongondow Timur, Jumat (5/11/2021).
Penganiayaan itu dilakukan AD diduga karena istrinya mengetahui ada panggilan wanita lain di ponsel milik pelaku.
Mengutip Kompas.com, saat ini AD sementara diperiksa oleh penyidik.
Hasil pemeriksaan, pelaku sempat mengelak melakukan penganiayaan kepada istrinya.
Baca juga: Dengar Percakapan Suami dan Anak, Ibu Baru Tahu Putrinya yang Masih SD Dicabuli Ayah Bekali-kali