Remaja 17 Tahun Cabuli Siswi SMP hingga Kepergok Orangtua Korban, Ternyata Sudah Berkali-kali
Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung. Pelaku rudapaksa adalah remaja pria berinisial RS (17).
Editor:
Ifa Nabila
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan. Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung. Pelaku rudapaksa adalah remaja pria berinisial RS (17).
Hingga saat ini, RS masih mendekam di sel Mapolsek Membalong.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mengawasi dan menjaga anaknya ketika beranjak dewasa. Karena banyak anak baik menjadi korban dan pelaku tindak pidana diakibatkan pengaruh penggunaaan medsos (media sosial)," kata Karyadi. (posbelitung.co/Dede Suhendar)
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Berbuat Asusila terhadap Anak di Bawah Umur, Remaja 17 Tahun Ini Diamankan Polisi, https://belitung.tribunnews.com/2021/11/18/berbuat-asusila-terhadap-anak-di-bawah-umur-remaja-17-tahun-ini-diamankan-polisi.
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
Rekomendasi untuk Anda