Berita Buton Utara

Lelaki 34 Tahun di Buton Utara Cabuli Pelajar 16 Tahun, Ayah Korban: Kedua Kali, Pertama yang SD

Ia ditankap oleh Tim Walet Satreskrim Polres Butur, diduga melakukan tindakan asusila kepada anak berusia 16 tahun, Bunga (nama samaran).

Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
ASW (34) ditankap oleh Tim Walet Satreskrim Polres Butur, Sulawesi Tenggara, diduga melakukan tindakan asusila kepada anak berusia 16 tahun, Bunga (nama samaran). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang lelaki berusia 34 di Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan kepolisian karena dugaan tindak pidana pencabulan kepada anak di bawah umur.

Perbuatan asusila pelaku sudah dilakukan berulang kali kepada dua korban yang berbeda.

Namun baru dipolisikan oleh orangtua korban.

ASW (34) kini mendekam di jeruji besi rumah tahanan Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara.

Ia ditankap oleh Tim Walet Satreskrim Polres Butur, diduga melakukan tindakan asusila kepada anak berusia 16 tahun, Bunga (nama samaran).

Perbuatan tak pantas itu bukan sekali saja dilakukan, ASW juga diduga pernah mencabuli adik Bunga yang masih duduk dibangku sekolah dasar (SD).

Atas dasar tersebut, orangtua Bunga melaporkan perbuatan ASW kepada Polres Butur pada Kamis (18/11/2021), sebagaimana tercatata dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/ 83/XI/2021/Polda Sultra/Res. Buton Utara/Spkt.

Baca juga: Pertikaian Satpam Vs Kakek-kakek, Berawal saat Terdengar Teriakan Nenek

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Butur, IPTU Sunarton Hafala.

Ia mengatakan, dugaan pencabulan yang dilakukan ASW kepada Bunga terjadi pada Selasa (16/11/2021) pukul 05.00 WITA.

Dijelaskan, pelaku dan korban asusila masih memiliki hubungan kekeluargaan.

Pelaku merupakan anak kakak ipar dari ayah korban.

Adapun lokasi pencabualan tepatnya terjadi di kediaman nenek korban, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara, Provinsi Sultra.

Baca juga: Direktur PT Bososi Dilaporkan Pemegang Saham di Mabes Polri, Diduga Palsukan Dokumen

"Pada hari Selasa 16 November 2021 sekitar pukul 05.00 WITA, Saudari Bunga bermalam di rumah neneknya," ujar Sunarton via WhatsApp Massenger, Jumat (19/11/2021).

Sunarton menguraikan, saat itu Bunga baru saja tersadar dari tidurnya.

Saat keluar dari kamar tidur, tiba-tiba muncul ASW di pintu masuk.

Korban sempat bertanya karena heran dengan keberadaan pelaku.

Namun bukanya menjawab, pelaku malah mendekat dan melakukan tindakan asusila dengan cara meraba bagian dada korban.

Baca juga: 5 Khasiat Buah Naga yang Telah Terbukti Secara Ilmiah dan Wajib Anda Simak

Bunga melawan, mampu melepaskan diri dan langsung pulang ke rumah orangtuanya.

Ia menceritakan peristiwa tersebut, sehingga sang ayah melaporkan perbuatan asusila kepaku kepada Polres Buton Utara.

Saat bersaksi kepada penyidik, Sunarton mengatakan, ayah korban membeberkan bahwa pelaku juga pernah melakukan perbuatan asusila kepada adik Bunga yang masih duduk di bangku SD.

"Namun kejadian tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan karena hubungan keluarga antara pelaku dengan ayah korban adalah ipar," imbuh Sunarton. (*)

(Sitti-Sari/TribunnewsSultra.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved