Tunggu Gadis 14 Tahun Pulang Sekolah, Pria 50 Tahun Cabuli Korban Lalu Beri Uang Rp 6000

Seorang pria berinisial ARS (50) nekat melakukan aksi pencabulan. Peristiwa rudapaksa itu terjadi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Editor: Ifa Nabila
www.myconcern.co.uk
Ilustrasi penganiayaan. Seorang pria berinisial ARS (50) nekat melakukan aksi pencabulan. Peristiwa rudapaksa itu terjadi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pria berinisial ARS (50) nekat melakukan aksi pencabulan.

Peristiwa rudapaksa itu terjadi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Pelaku adalah warga Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas.

Korban adalah seorang gadis remaja berinisial DA (14).

Baca juga: Pacari Gadis 13 Tahun dan Ajak Hidup Bersama, Pemuda Nekat Cabuli Kekasih dan Suruh Korban Bekerja

Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendrawan membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, mendapat laporan, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

Dikatakan Efrannedy, berdasarkan hasil penyelidikan dan kemudian didapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku.

Selanjutnya tim Harimau Polsek Muara Kelingi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Muara Kelingi Aiptu Amin Zulla melakukan penangkapan terhadap tersangka, pada Senin (15/11/2021) sekitar pukul 17.00 petang.

Baca juga: Layani Pria Hidung Belang, Wanita Hamil 6 Bulan Rampok Harta Benda Teman Kencan Bersama Suami

"Tersangka ditangkap saat sedang berada di rumah warga di desanya tanpa perlawanan.

Selanjutnya tersangka pelaku dan barang bukti diamankan di sarang Harimau Polsek Muara Kelingi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Musi Rawas," kata AKP Hendrawan.

Kronologi kejadian

Peristiwa terungkap ketika pada 8 November 2021 sekitar pukul 11.00, tersangka ARS kembali menjalankan aksinya, yKNI merudapaksa korban.

Modusnya, tersangka menunggu korban pulang sekolah.

Baca juga: Sopir Angkot Rudapaksa Siswi 14 Tahun Berkali-kali di Tempat Berbeda, Kini Korban Hamil 3 Bulan

Setelah korban pulang bersama dua orang temannya, tersangka memanggil korban untuk masuk ke dalam rumahnya.

Sementara dua teman korban berinisial An dan ZADS yang saat itu pulang bersama korban, menunggu di luar rumah tersangka.

Sementara, korban yang masuk ke dalam rumah tersangka langsung diajak ke dalam kamar.

Setelah di dalam kamar, korban kemudian diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka.

Selesai melampiaskan nafsunya, tersangka kemudian memberikan uang Rp6 ribu kepada korban.

Baca juga: Dua Bocah Laki-laki Dicabuli Terapis yang Sudah Punya Istri, Dipanggil Masuk Bilik saat Nongkrong

Setelah itu, korban kemudian pulang ke rumahnya, bersama dua temannya yang menunggu di luar rumah saat peristiwa itu terjadi.

Namun sepandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga.

Orang tua korban akhirnya mencium tindakan bejat yang dilakukan tersangka terhadap anaknya.

Setelah ditanya, anaknya mengaku memang sudah diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka.

Bahkan bukan hanya sekali saja, tapi perbuatan asusila itu menurut korban sudah dilakukan tersangka sebanyak enam kali.

Karena merasa tidak senang, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kelingi.

(Sripoku.com/Ahmad Farozi)

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Pria Paruh Baya Rudapaksa Pelajar SMP di Musi Rawas Hingga 6 Kali, Diberi Uang Rp 6 Ribu

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved