Layani Pria Hidung Belang, Wanita Hamil 6 Bulan Rampok Harta Benda Teman Kencan Bersama Suami
Aksi perampokan terjadi di Palembang, Sumatera Selatan. Pelakunya adalah pasangan suami istri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/ilustrasi-bermesraan.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi perampokan terjadi di Palembang, Sumatera Selatan.
Pelakunya adalah pasangan suami istri.
Perampokan itu bermodus prostitusi.
Saat melancarkan aksinya, diketahui si istri dalam keadaan hamil 6 bulan.
Baca juga: Suami Jual Istri Untuk Beli HP, Baru Sebulan Menikah, Dipasarkan ke Hidung Belang Usia 55 Tahun
Mereka merampas handphone milik korban yang saat itu tengah berkencan dengan si wanita.
Tak hanya itu, pelaku juga membawa kabur motor korban.
Handri Putra (27) dan Chindy (20) warga Sako, diamankan usai Polrestabes Palembang menerima laporan adanya tindak pidana 365 dengan modus prostitusi.
Lokasi kejadian di depan Masjid Baitul Atiq Jalan Dr Wahidin pada hari Kamis 4 November 2021 sekira 01:30 WIB.
Baca juga: Suami Jual Istri yang Hamil 9 Bulan untuk Layani Hubungan Menyimpang: Korban Takut Ditinggal
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert Sihombing mengatakan, kejadian ini bermula ketika salah satu korban hendak berkencan di sebuah rumah susun dengan tersangka Cindy dan mematok harga Rp 250 ribu.
Lalu tiba-tiba selesai kencan, tiba-tiba Chindy meminta tambahan uang Rp 700 ribu kepada korban.
"Korban yang merasa tidak sanggup bayar diambil handphone-nya sama si perempuan ini."
"Lalu pas mau ambil uang di ATM dan kembali lagi ke lokasi korban ribut dengan tersangka Handri Putra alias Ejak yang tak lain suaminya Chindy, " ujar Kompol Tri Wahyudi, Senin (15/11/2021).
Baca juga: Ibu dan Anak Tarik-tarikan dengan Maling Berusaha Pertahankan Motor Miliknya, Pelaku sampai Jatuh
Dalam keributan yang terjadi tersangka Handri mengacungkan pisau ke korban dan berusaha melukai korban.
Namun karena tak ingin melawan, korban dan saksi akhirnya melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor Scoopy warna merah.
"Pelaku mengambil motor korban kemudian menjual kepada seorang temannya seharga Rp 3 juta ke Baturaja. Bukan hanya sekali mereka sudah mencuri motor pelanggan istrinya sudah dua kali, " jelasnya.