10 Tahun Menduda, Petani Cabuli Bocah SMP Berulang Kali: Tergoda setelah Tonton Bigo Live

MM, duda berusia 43 tahun, warga Wonogiri, Jawa Tengah tega mencabuli seorang gadis tetangganya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan. MM, duda berusia 43 tahun, warga Wonogiri, Jawa Tengah tega mencabuli seorang gadis tetangganya sendiri yang masih berusia 14 tahun. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Telah lama menduda, seorang warga Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, berinisial MM (43) tega mencabuli tetangganya sendiri, yakni seorang gadis yang masih belia.

Korban aksi pencabulan ini adalah siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berusia 14 tahun.

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto mengungkapkan, korban merupakan pelajar SMP berusia 14 tahun, sedangkan pelaku ialah MM (43).

"Pelaku ini statusnya duda, korban dan pelaku sama-sama warga Kecamatan Giritontro," ungkap AKBP Dydit saat konferensi pers di Mapolres kepada TribunSolo.com, Senin (15/11/2021).

AKBP Dydit menerangkan bahwa, pelaku telah menduda selama 10 tahun terakhir lantaran berpisah dengan istrinya.

Baca juga: Kakek Curiga Perut Cucu Semakin Besar, Ternyata Korban Pencabulan 4 Orang Mabuk

Kapolres juga menyatakan bahwa pelaku tega melakukan aksi pencabulan sebanyak tujuh kali.

Pelaku juga sampai melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban sekali.

Aksi bejat itu dialami korban dalam kurun akhir tahun 2020 hingga November 2021 ini.

Pelaku melancarkan aksinya bertempat di rumah korban.

"Kronologi terungkap saat korban tiduran di depan televisi dan saat itu korban sendiri di rumahnya, kemudian MM tiba-tiba masuk ke dalam rumah," jelas AKBP Dydit.

Baca juga: Korban Pencabulan Tak Jadi Lapor karena Belum Vaksin, Polresta Banda Aceh Beri Klarifikasi

Kemudian, kata AKBP Dydit, terjadilah aksi pencabulan tersebut.

Tidak lama setelah itu, pelaku tanpa merasa berdosa kemudian pergi meninggalkan rumah korban untuk pulang.

"Tidak lama setelah itu, teman korban datang kemudian diajak ke Pracimantoro untuk bertemu kakak kandungnya," ujar AKBP Dydit.

"Di sana korban menceritakan apa yang terjadi dengan dirinya," lanjutnya.

Pihak keluarga korban yang tidak terima atas perlakuan itu kemudian melaporkan aksi bejat pelaku ke Polres Wonogiri.

Baca juga: Polisi Bantah Tolak Laporan Gadis Korban Pencabulan: Vaksin Dulu, Baru Bisa Lapor Lagi

Hal tersebut dikarenakan korban mengalami trauma.

"Kita amankan barang bukti yang berupa baju dan pakaian dalam korban. Saat ini kami tahan guna penyelidikan," imbuh AKBP Dydit.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 jo Pasal 76D dan Pasal 82 Jo. Pasal 76E UU No. 17/2016 perubahan kedua atas UU No 23/2002 tentang perlindungan anak.

"Ancaman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000," paparnya.

Baca juga: Tersangka Pencabulan di Pondok Pesantren Bertambah, Ada Korban Santri Laki-laki yang Dirudapaksa

Alasan Pelaku

Pelaku MM sendiri bekerja sebagai petani dan tukang potong ayam sehari-harinya.

Pelaku mengaku melakukan aksi bejat tersebut karena kerap melihat siaran langsung di aplikasi Bigo Live.

"Nonton Bigo Live," singkat AKBP Dydit, seperti dikutip dari TribunSolo.com, Senin (15/11/2021).

Pelaku secara gamblang mengatakan dirirnya terangsang setelah menonton siaran langsung aksi 'dewasa' Bigo Live.

Dari situlah kemudian pelaku melakukan perbuatan tak senonohnya terhadap korban.

Baca juga: Lubangi Tembok, 3 Napi Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Kabur dari Penjara

Pelaku yang mengenal ayah korban, namun tetap nekat menggauli gadis belia itu.

"Ya biasa, awalnya bercanda dulu. Karena sering bertemu juga dengan dia (korban). Sering main karena tetangga, ayahnya korban juga teman saya," kata AKBP Dydit.

(TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti) (TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "Kronologi Duda Wonogiri Setubuhi Bocah SMP : Sergap Korban yang Sendirian dan Tiduran di Ruang TV" dan "Alasan Tukang Potong Ayam Setubuhi Bocah SMP di Wonogiri : Terangsang Usai Pantengin Bigo Live"

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved