Lubangi Tembok, 3 Napi Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Kabur dari Penjara
Para napi Aceh Singkil yang kabur adalah Agus Januari Anto (33), warga Singkohor, Sukardi (50), penduduk Desa Tulaan Ludin (37), warga Pandan Sari.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Insiden narapidana kabur terjadi di Kabupaten Aceh Singkil.
Sebanyak tiga napi kabur dari Rumah Tahanan Kelas IIB Singkil.
Mereka adalah napi kasus pencabulan anak di bawah umur.
Peristiwa napi kabur itu terjadi pada Sabtu (11/9/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Jual Diri, 3 Janda dan 1 Wanita Bersuami Digerebek Satpol PP, Pelanggan Kabur dari Pintu Belakang
Tiga napi yang kabur masing-masing adalah, Agus Januari Anto (33), warga Singkohor, Kecamatan Singkohor. Kemudian, Sukardi (50), penduduk Desa Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah.
Terakhir yaitu adalah Ludin (37), warga Pandan Sari, Kecamatan Simpang Kanan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Minggu (12/9/2021), ketiganya diketahui hilang ketika petugas piket jaga yang hendak aplusan terlebih dahulu menghitung jumlah napi.
Baca juga: Kepala Dinas dan Politisi Partai di Papua Rudapaksa 4 Siswi SMA, Paman Korban Ikut Terlibat
Saat dihitung, diketahui jumlah napi dari total 158 orang, hanya ada 155 orang.
Tiga orang lagi ternyata tidak diketahui keberadaannya.
Mengetahui hal itu, petugas Rutan Kelas IIB Singkil langsung melakukan penyisiran. Diketahui tembok sebelah kiri rutan sudah berlubang di bagian pondasi.
Lubang berdiameter kira-kira 70 centimeter itulah yang diperkirakan jadi jalan pelarian bagi ketiga napi tersebut.
Baca juga: Pemuka Agama Cabuli 4 Gadis Remaja, Tergoda saat Lihat Korban Tidur dari Jendela
Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Singkil, Azwir saat dikonfirmasi Serambinews.com, Minggu (12/9/2021), melalui pesan WhatsApp belum menjawab.
Sementara itu, informasi lain menyebutkan, tiga napi yang kabur itu terjerat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Merekamenjalani hukuman bervariasi, ada yang 12 tahun, 10 tahun, dan delapan tahun.
Selama menjalani hukuman, ketiga napi pada siang hari mendapat pembinaan berkebun di areal Kompleks Rumah Tahanan Kelas IIB Singkil.
Baca juga: Bocah Laki-laki Dicabuli PNS Penyuka Sesama Jenis, Modus Ajak Korban Berburu Babi
Sementara pada malam harinya, ketiga napi tersebut kembali masuk ke sel.