Siswi SMP di Wonogiri 7 Kali Dicabuli Duda Sejak 2020, Pelaku Terancam 15 tahun Penjara

Seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Wonogiri, menjadi korban pencabulan.

Editor: Risno Mawandili
orissapost via thehansindia.com
Ilustrasi pencabulan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Wonogiri, menjadi korban pencabulan.

Korban siswi SMP tersebut berumur 14 tahun, dicabuli oleh seorang duda berusia 43 tahun.

Atas peristiwa tersebut, petugas kepolisian telah mengamankan pelaku.

MM (44) warga Kecamatan Giritontro, Kabupaten Wonogiri, tega mencabuli Bunga (bukan nama sebenarnya).

MM sendiri merupakan tentangga Bunga.

Peristiwa ini dibenarkan oleh Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto.

Ia menegaskan, korban adalah pelajar SMP berusia 14 tahun.

Baca juga: Marak Penjualan Miras di Kota Kendari, Kemenag Sulawesi Tenggara Bakal Lakukan Pembinaan

Sementara pelaku adalah seorang duda.

"Pelaku ini statusnya duda, korban dan pelaku sama-sama warga Kecamatan Giritontro," ujarnya lewat jumpa pers di Mapolres, Senin (15/11/2021).

Diuraikan, sudah 10 tahun pelaku menyandang status duda.

Pelaku tega melakukan pencabulan sebanyak tujuh kali.

Pelaku juga meniduri korban sebanyak satu kali.

Kejadian kelam itu dialami korban selama kurun waktu akhir tahun 2020 hingga November 202.

Tindakan pencabulan dialami di rumah korban.

Baca juga: Daud Yordan Lawan Anak 18 Tahun yang Ganas dari Thailand, Sama-sama Petinju Dunia Spesialis KO/TKO

"Kronologi terungkap saat korban tiduran di depan televisi dan saat itu korban sendiri di rumahnya, kemudian MM tiba-tiba masuk ke dalam rumah," terang dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved