Harusnya Pensiun Tahun Depan, Jenderal Andika Perkasa Berpeluang Jabat Panglima TNI hingga 2024

Beredar kabar bahwa Jenderal TNI Andika Perkasa yang seharusnya pensiun pada 21 Desember 2022 dapat menjabat sebagai Panglima TNI hingga tahun 2024.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com
Jenderal Andika Perkasa yang disetujui DPR sebagai Panglima TNI 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Jenderal TNI Andika Perkasa yang kini telah mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menjadi Panglima TNI baru, tinggal menunggu pelantikan.

Jenderal Andika nantinya akan menggantikan Masekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.

Jenderal Andika nantinya akan dilantik secara resmi oleh Presiden Joko Widodo.

Masa jabatan sebagai Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa sendiri hanya berjalan selama satu tahun ke depan.

Lantaran pada 21 Desember 2022 nanti Jenderal Andika akan memasuki masa pensiun.

Baca juga: Jenderal TNI Andika Perkasa Resmi Jadi Panglima TNI, Puan Maharani Sampaikan Harapannya

Meski belum diadakan pelantikan secara resmi sebagai Panglima TNI, namun sudah beredar isu Jenderal Andika akan menjabat sebagai Panglima TNI sampai tahun 2024.

Abdul Kharis Almasyhari, Wakil Ketua Komisi I DPR RI memprediksi masa jabatan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI akan diperpanjang hingga 2024.

"Saya yakin (masa jabatan Andika) akan diperpanjang," ujar Abdul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021) seperti dikutip Tribunnews.com.

Abdul menyebut terdapat dua cara untuk memperpanjang masa jabatan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Yakni yang pertama, merevisi UU mengenai masa pensiun perwira TNI.

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Lebih Tajir dari Presiden Jokowi, Intip Harta Kekayaan Panglima TNI Terpilih

Abdul juga menyatakan bahwa revisi itu usulan dari pemerintah, namun, belum diusulkan ke DPR.

"Memang selama ini mau direvisi kan, cuma belum mulai karena itu usulan dari pemerintah. Tapi saya liat akan diperpanjang," ungkap Abdul.

Abdul mengatakan bahwa masa jabatan perwira TNI harus diperpanjang.

"Saya sih melihat harus diperpanjang, saya enggak tahu perpanjangannya apakah perpanjangan khusus tiga, apakah perpanjangan masa kerja perwira-perwira tinggi," ucap Abdul.

"Saya tidak ngomong pasti diperpanjang atas nama Andika sendiri atau apa, tapi saya ada keyakinan sampai 60 tahun. Itu artinya sampai 2024," sambungnya.

Baca juga: Abaikan Interupsi, Puan Maharani Lanjut Tutup Sidang Paripurna Pengesahan Panglima TNI Baru

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved