Disebut Ambil Keuntungan Bisnis Tes PCR hingga Dilaporkan ke KPK, Menko Luhut Binsar Klarifikasi

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN, Erick Tohir dilaporkan ke KPK atas tuduhan bisnis tes PCR

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan 

karena bagi saya jika tangan kanan memberi, tangan kiri tak perlu tahu.

Namun, saya berkesimpulan harus menjelaskan dengan detail sesuai fakta yang ada dikarenakan ada disinformasi yang efeknya tidak hanya menimbulkan kegaduhan tetapi juga memunculkan ketakutan bagi mereka yang punya niat tulus dan semangat solidaritas tinggi untuk melihat negeri ini bangkit lalu pulih dari pandemi.

Saya terus berharap agar semangat solidaritas yang digalang oleh berbagai pihak untuk menanggulangi pandemi, bisa bermanfaat bagi pulihnya NKRI.

Dan bukankah itu semua harapan kita bersama selama ini ?

Salam,
Luhut Binsar Pandjaitan" tulis Luhut lewat akun @luhut.pandjaitan Kamis (4/11/2021) yang dikutip TribunnewsSultra.com.

Baca juga: Penyebab Tarif RT-PCR Turun Rp300 Ribu di Kota Kendari, Harga Pokok Komponen Tes Jadi Faktor Penting

Dalam klarifikasinya itu Luhut menegaskan bahwa keuntungan PT GSI lebih banyak digunakan untuk tes swab gratis pada warga kurang mampu dan tim medis garda terdepan.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut Dilaporkan ke KPK soal Bisnis PCR, Jubir: Kita Tak Khawatir"

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved