Pilgub Sulawesi Tenggara

Usai Bebas Penjara Asrun Masih Berhasrat Tarung di Pilgub Sulawesi Tenggara 2024, Libatkan Survei

Diketahui, Asrun bakal bebas murni pada 1 Maret 2022 setelah menyelesaikan hukuman penjara selama 4 tahun sejak Oktober 2018.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
Fadli Aksar/TribunnewsSultra.com)
Wali Kota Kendari (2007-2012 dan 2012-2017) Ir Asrun. (Foto: Fadli Aksar) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Wali Kota Kendari (2007-2012 dan 2012-2017) Ir Asrun masih berhasrat bertarung di Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara atau Pilgub Sultra 2024.

Asrun mengaku siap mengikuti perhelatan lima tahunan itu usai keluar dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Kendari.

Diketahui, Asrun bakal bebas murni pada 1 Maret 2022 setelah menyelesaikan hukuman penjara selama 4 tahun sejak Oktober 2018.

Asrun divonis 5,5 tahun penjara karena terbukti menerima suap Rp6,8 miliar dari Direktur PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah.

Asrun lantas mengajukan Peninjauan Kembali atau PK dan berhasil memenangkan upaya hukum itu.

Baca juga: Penyebab Artis Cantik Hanna Kirana Meninggal Dunia di Usia Muda Diungkap Kekasih, Riwayat Penyakit

Asrun mendapat pengurangan hukuman selama 1 tahun 6 bulan dari total vonis 5 tahun 6 bulan.

"Tidak juga (maju Pilgub Sultra) tapi kalau teman-teman ingin saya maju, saya maju, kita survei saja dulu," kata Asrun saat ditemui di Lapas Kelas IIA Kendari, Selasa (2/11/2021).

Menurut mantan kader Partai Amanat Nasional (PAN) ini, apabila dirinya akan maju bertarung memperebutkan kursi Gubernur Sultra, terlebih dahulu bakal melakukan survei.

Sebab, dirinya tak ingin menjadi 'kartu mati' bertarung tanpa dukungan dan tak meraup suara.

Baca juga: Atalanta vs Manchester United Liga Champions Imbang 2-2 Ronaldo Pahlawan hingga Masalah Solskjaer

"Kan yang begitu harus disurvei, jangan kita ngotot sendiri, padahal di bawah tidak ada suara, kartu mati namanya," ungkapnya.

Pilgub Sultra 2018

Asrun sempat bertarung dalam Pilgub Sultra berpasangan dengan Hugua pada 2018 lalu.

Asrun dan Hugua bertarung melawan dua calon lain, yakni Ali Mazi - Lukman Abunawas serta Rusda Mahmud - Sjafei Kahar.

Pasangan Asrun - Hugua diusung PAN, PDIP, Gerindra, Hanura, dan PKS.

Baca juga: Penyebab Artis Cantik Hanna Kirana Meninggal Dunia di Usia Muda Diungkap Kekasih, Riwayat Penyakit

Namun, Asrun tersandung Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK dan tak bisa melanjutkan proses tahapan Pilkada.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved