CPNS dan PPPK
Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Konkep Tahap 1, Peserta Tak Lulus Kembali Ikut Seleksi
Panitia Seleksi Daerah (Panselda) penerimaan PPPK Guru 2021 Konawe Kepulauan (Konkep) merilis hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 1.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
j. Kode “TMS2” adalah pelamar PPPK Guru yang Tidak Memenuhi Syarat sebagai peserta PPPK Guru;
Baca juga: Ekspor dan Impor Sulawesi Tenggara Naik per Oktober 2021, BPS Sultra Sebut Negara Asal dan Tujuan
4. Kelengkapan berkas untuk usul penetapan Nomor Induk (NIP) PPPK Guru bagi peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Tahap I, akan disampaikan kemudian setelah diterimanya Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara;
5. Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus dalam Seleksi Kompetensi Tahap I, masih mempunyai kesempatan untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya dengan kembali melakukan pemilihan formasi dan seleksi kompetensi;
6. Untuk informasi tentang pelaksanaan seleksi PPPK Guru Tahun 2021 melalui https: //gurupppk.kemdikbud.go.id:
Pengumuman ini juga ditandatangan langsung oleh Sekretaris Panselda CASN Konkep, Umar S Pd pada 1 November 2021. (*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)