Guru Agama Cabuli 4 Siswi, Ngakunya sebagai Wujud Kasih Sayang pada Murid
Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Pelakunya adalah seornag guru agama di sebuah sekolah.
Pelakunya adalah oknum guru ngaji berinisial AA (40).
AA akhirnya ditangkap setelah sempat buron.
Penangkapan terjadi di wilayah Natar, Lampung Selatan.
Baca juga: Oknum Guru Ngaji Sodomi 10 Murid sejak 2016, Pakai Doktrin Ngawur soal Menyenangkan Pasangan
Yakni pada Selasa (19/10/2021).
AA disebut melakuakn aksi pencabulan terhadap sejumlah muridnya.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, saat ini tersangka AA sudah ditahan.
"Langsung kita lakukan penahanan setelah diamankan oleh Satreskrim di Mapolresta," kata Ino, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Kakek-kakek Guru Ngaji Cabuli 3 Muridnya, Orangtua Curiga Anaknya Selalu Pulang Bawa Uang
Ino menjelaskan, AA adalah pemilik tempat pengajian sekaligus penitipan anak.
Anak-anak yang masih di bawah umur ini dipercaya oleh keluarganya untuk diurus oleh AA.
Namun, ternyata AA melakukan tindakan asusila terhadap empat muridnya.
"Masih kami dalami. Kalau ada korban lainnya, tentu akan kami proses lebih lanjut," tutur Ino.
Kasatreskrim Polresta Kompol Devi Sujana menambahkan, ada sejumlah korban yang enggan membuat laporan.
Baca juga: Remaja 15 Tahun Rudapaksa Adik Kandungnya, gara-gara Kecanduan Nonton Film Dewasa di HP Teman
Menurut Devi, itu merupakan hak korban.
"Mungkin karena orangtua korban merasa ini adalah aib sehingga mereka belum juga membuat laporan," ujar Devi.
Atas perbuatannya, AA bakal dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan hukuman minimal 5 tahun penjara.
"Hukuman maksimalnya 15 tahun penjara," kata Devi.
(Kompas.com/Junaedi) (Tribun Lampung/Muhammad Joviter)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Guru Agama yang Diduga Cabuli Murid, Modusnya Obati Korban" dan di TribunLampung.co.id dengan judul Sempat Kabur, Oknum Guru Ngaji di Bandar Lampung Berbuat Asusila Diciduk Polisi