Guru Agama Cabuli 4 Siswi, Ngakunya sebagai Wujud Kasih Sayang pada Murid

Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Pelakunya adalah seornag guru agama di sebuah sekolah.

Editor: Ifa Nabila
www.myconcern.co.uk
Ilustrasi penganiayaan. Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Pelakunya adalah seornag guru agama di sebuah sekolah. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Pelakunya adalah seornag guru agama di sebuah sekolah.

Pelaku berinisial P (44) yang kini ditangkap polisi setelah ada laporan orangtua.

Orangtua salah satu korban melaporkan pencabulan pada 16 Oktober 2021.

Baca juga: Gadis SMA Dicabuli Pacar Ibunya, Ibu Tak Lapor Polisi Malah Minta Pelaku Belikan Korban iPhone

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Pasangkayu Ipda Tina Tresnasari mengatakan, setelah diselidiki ternyata ada empat anak yang jadi korban P.

Perbuatan itu mulai dilakukannya sejak Maret 2021.

Kala itu, salah seorang korban dibawa ke ruangan pribadi P di tempatnya mengajar dengan dalih akan diberi obat.

Sebelumnya, kata Tina, korban memang mengalami sakit tenggorokan.

Baca juga: Ayah Cabuli Anak sampai Hamil, Alasannya Istri Pertama Sakit dan Istri Kedua Sudah Tak seperti Dulu

Namun, korban malah dicium. P mengaku perbuatannya hanya untuk menunjukkan rasa sayang kepada murid.

“Untuk saat ini baru empat korban yang diketahui telah melapor, penyidik terus mengembangkan untuk mencari tahu kemungkinan ada korban lainnya,” kata Tina saat dihubungi, Rabu (27/10/2021).

Saat ini keempat korban dalam pendampingan Pusat Pelayanan Terpadu Pendampingan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pasangkayu.

Sedangkan pelaku yang kini dalam penahanan bakal dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.

P juga sudah dipecat dari sekolah tempatnya bekerja.

Guru Ngaji Cabuli Murid di Bandar Lampung

Aksi pencabulan terjadi di Bandar Lampung, Lampung.

Pelakunya adalah oknum guru ngaji berinisial AA (40).

AA akhirnya ditangkap setelah sempat buron.

Penangkapan terjadi di wilayah Natar, Lampung Selatan.

Baca juga: Oknum Guru Ngaji Sodomi 10 Murid sejak 2016, Pakai Doktrin Ngawur soal Menyenangkan Pasangan

Yakni pada Selasa (19/10/2021).

AA disebut melakuakn aksi pencabulan terhadap sejumlah muridnya.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, saat ini tersangka AA sudah ditahan.

"Langsung kita lakukan penahanan setelah diamankan oleh Satreskrim di Mapolresta," kata Ino, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Kakek-kakek Guru Ngaji Cabuli 3 Muridnya, Orangtua Curiga Anaknya Selalu Pulang Bawa Uang

Ino menjelaskan, AA adalah pemilik tempat pengajian sekaligus penitipan anak.

Anak-anak yang masih di bawah umur ini dipercaya oleh keluarganya untuk diurus oleh AA.

Namun, ternyata AA melakukan tindakan asusila terhadap empat muridnya.

"Masih kami dalami. Kalau ada korban lainnya, tentu akan kami proses lebih lanjut," tutur Ino.

Kasatreskrim Polresta Kompol Devi Sujana menambahkan, ada sejumlah korban yang enggan membuat laporan.

Baca juga: Remaja 15 Tahun Rudapaksa Adik Kandungnya, gara-gara Kecanduan Nonton Film Dewasa di HP Teman

Menurut Devi, itu merupakan hak korban.

"Mungkin karena orangtua korban merasa ini adalah aib sehingga mereka belum juga membuat laporan," ujar Devi.

Atas perbuatannya, AA bakal dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan hukuman minimal 5 tahun penjara.

"Hukuman maksimalnya 15 tahun penjara," kata Devi.

(Kompas.com/Junaedi) (Tribun Lampung/Muhammad Joviter)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Guru Agama yang Diduga Cabuli Murid, Modusnya Obati Korban" dan di TribunLampung.co.id dengan judul Sempat Kabur, Oknum Guru Ngaji di Bandar Lampung Berbuat Asusila Diciduk Polisi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved