Berita Konawe

Polres Konawe Tegaskan Tidak Akan Bubarkan Tari Lulo saat Hajatan, Digelar Tanpa Minuman Keras

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Konawe, AKP Sri Endang Fajar Ningsih menemui warga yang protes pembubaran kegiatan tari lulo beberapa waktu lalu.

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Arman Tosepu
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Konawe, AKP Sri Endang Fajar Ningsih 

Setelah beberapa saat berorasi dan menggelar pertunjukan budaya tarian, para warga itu kemudian beranjak ke simpang Pos Satuan Lalu Lintas Polres Konawe.

Awalnya, sejumlah warga itu berencana menuju dan melanjutkan aksinya di Kepolisian Resor atau Polres Konawe.

Namun, Kasat Lantas Polres Konawe, AKP Sri Endang Fajar Ningsih, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe, Dr Suriyadi menemui dan berdialog dengan warga.

Setelah berdialog, warga lantas mengurungkan niat awalnya untuk unjuk rasa dan menemui Kepala Kepolisian Resor Konawe, AKBP Wasis Santoso.

Sejumlah warga di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar unjuk pagelaran budaya tarian di jalan raya, Kamis (28/10/2021).
Sejumlah warga di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar unjuk pagelaran budaya tarian di jalan raya, Kamis (28/10/2021). (TribunnewsSultra.com/ Arman Tosepu)

Orator massa aksi, Wisan Saputra mengatakan, pihaknya menggelar aksi tersebut terkait dengan pelestarian budaya.

Kata dia, beberapa waktu lalu ada oknum petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Unaaha yang melarang menggelar tarian lulo pada sebuah hajatan.

"Sampai diberikan ancaman kepada yang punya pesta dan elekton akan diproses," kata Wisan kepada TribunnewsSultra.com.

Wisan menyebutkan, peristiwa pembubaran tersebut terjadi sekira dua minggu lalu di Kelurahan Latoma, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

Lebih lanjut, Wisan berharap agar ke depan tidak ada lagi pembubaran serupa di wilayah Kabupaten Konawe.

Selain itu, dikutip dari pernyataan sikap para warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Konawe Bersatu itu menuntut dua hal, di antaranya :

1. Semua penyelenggara/tuan rumah tari lulo wajib menyiapkan protokol Covid-19 seperti bak cuci tangan, masker, dan cairan disinfektan yang memadai.

2. Tidak ada lagi pelarangan tari lulo seperti kejadian beberapa waktu yang lalu karena merupakan bagian dari pelestarian budaya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved