Covid19
Tiga Hari Lagi Harga Tes PCR Turun Jadi Rp300 Ribu, Sama Rata di Semua Wilayah PPKM Level 3
Untuk harga PCR, sama rata disemua wilayah di Indonesia yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pemerintah Indonesia kini telah menurunkan harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk pelaku perjalanan.
Penururan harga tes untuk mengetahui penularan virus corona (Covid-19) ini mulai diterapkan tiga hari kedepan.
Untuk harga tes PCR, sama rata disemua wilayah di Indonesia yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Adapun harga tes PCR telah diturunkan menjadi Rp300 ribu per sekali tes.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, penurutan harga tes PCR Covid-19 diinstruksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Penyesuian harga diberlakukan menyusul kritik atas penetapan PCR sebagai sarat menumpangi pesawat terbang.
"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000, dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," ujarnya saat konferensi pers, Senin (25/10/2021).
Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah menetapkan PCR dengan harga Rp495 ribu per sekali tes untuk Pulau Jawa dan Bali.
Sedangkan untuk luar wilayah Pulau Jawa dan Bali, harga PCR senilai Rp525 ribu.
Luhut menjelaskan, penurunan harga merupakan lanjutan kebijakan pemerintah yang mewajibkan PCR sebagai syarat pelaku perjalanan dalam negeri menggunakan pesawat terbang.
Baca juga: Bunda PAUD Kota Kendari Resmikan 6 TK Negeri di Watubangga, Harap Dapat Mengurai Stunting
Baca juga: Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Bakal Pungut Retribusi Perpanjangan Izin TKA di Sultra
Peraturan itu diberlakukan untuk wilayah yang menerapkan PPKM level 3.
Tujuannya untuk mencegah masinya penularan Covid-19.
"Hal ini ditujukkan utamanya untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata," terang Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa dan Bali.
Menurut Luhut, alasan lain memperketar perjalanan karena mobilisasi massa bakal membludak jelang natal dan tahun baru (nataru).
Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, diperkirakan 19,9 juta jiwa bakal melakukan perjalanan pergi dan pulang selama libur nataru di wilayah Jawa dan Bali.